
Photo
JawaPos.com - Melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah relaksasi pajak. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut relaksasi pajak sebagai formula untuk membantu dunia usaha.
"Tujuannya adalah merelaksasi atau meringankan cash flow. Kalau meringankan cash flow, berarti beberapa jenis pembayaran yang harusnya dilakukan bulanan kami tunda," terangnya kemarin (16/4).
Suahasil memerinci bahwa pemerintah telah merelaksasi pajak dengan menanggung PPh pasal 21 dan PPh pasal 22. Pemerintah berharap produksi tetap berjalan, bisnis berlanjut, dan rekrutmen tenaga kerja tidak berhenti.
"Selama Covid, perusahaan berusaha untuk survive. Pemerintah membantu dengan cara tidak perlu bayar pajak dulu untuk membantu cash flow-nya. Itu layer pertama," jelasnya.
Selain itu, pemerintah agresif mendorong sisi permintaan (demand). Hal itu dilakukan melalui relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP).
Rangsangan-rangsangan untuk meningkatkan penjualan itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan berlanjutnya produksi, kebutuhan akan tenaga kerja tetap ada.
Namun, Suahasil juga mengingatkan bahwa relaksasi bersifat sementara. Maka, pemerintah berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan memanfaatkan rangkaian stimulus itu dengan baik.
"Seluruh segmen dunia usaha, baik yang mikro, kecil, menengah, maupun yang besar itu, dipersilakan memakai relaksasi pajak," ujar mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu.
https://youtu.be/ATV6Z0c6Sgc

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
