
TERBATAS: Ketersediaan minyak goreng di berbagai tempat perbelanjaan masih terbatas. Misalnya, yang terlihat di salah satu minimarket di Jember. (Jawa Pos Radar Jember)
JawaPos.com - Penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) di minimarket di Jabodetabek akhirnya terungkap. Berdasar hasil penelusuran Satgas Pangan Polri, fenomena itu terjadi akibat tingginya pembelian minyak goreng di tingkat konsumen dan distribusi yang lambat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini memang terjadi fenomena kekosongan minyak goreng di minimarket. "Kondisi itu telah dipelajari oleh Satgas Pangan Polri," terang Wakasatgas Pangan Polri tersebut.
Dari temuan petugas, minimarket menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Hal itu membuat masyarakat sangat antusias memborong minyak goreng. ’’Jadi, banyak yang membeli di minimarket,’’ tuturnya.
Kondisi itu diperparah dengan distribusi minyak goreng di tingkat minimarket. Dengan jadwal antara dua hari sekali hingga empat hari sekali. ’’Sehingga, bisa dibilang ada keterlambatan untuk mengirim stok minyak goreng,’’ ujarnya.
Whisnu menerangkan, untuk mengendalikan permintaan minyak goreng, perlu dilakukan pembatasan pembelian. Satu orang hanya diperbolehkan membeli satu liter minyak goreng. ’’Warga ini memilih membeli di minimarket karena harganya lebih murah sesuai HET. Dibanding membeli di pasar tradisional dengan harga yang lebih tinggi,’’ jelasnya.
Meski demikian, Whisnu menyebut kelangkaan itu hanya terjadi di minimarket. Stok minyak goreng di supermarket dipastikan cukup aman. Harganya juga sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah. ’’Sudah kami cek,’’ terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, Satgas Pangan Polri akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dia mengatakan, sidak itu akan dilakukan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). ’’Kami harap di pasar tradisional juga menjual minyak goreng sesuai dengan HET,’’ ucap Whisnu.
Satgas Pangan Polri juga akan mengecek hambatan implementasi kebijakan HET untuk minyak goreng. Akan dilakukan pengecekan dari ketersediaan, distribusi, hingga harga minyak goreng di pasar tradisional di Jabodetabek. ’’Kita pelajari mengapa di pasar tradisional tidak sesuai HET,’’ pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
