
Wamenkeu Suahasil Nazara. (Kemenkeu).
JawaPos.com – Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat menurun. Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya PNBP adalah susutnya penerimaan negara dari dividen BUMN yang kini harus masuk ke Danantara.
Data Kemenkeu mencatat, dalam tiga tahun terakhir, kenaikan PNBP secara signifikan terutama bersumber dari PNBP Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dan Badan Layanan Umum (BLU). "Yang KND itu adalah di dalamnya termasuk dividen BUMN," ujar Suahasil pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5).
Tahun 2023, PNBP KND tercatat sebesar Rp 82,1 triliun, kemudian Rp 86,4 triliun pada 2024, dan Rp 90 triliun pada APBN 2025. Suahasil menyebut, jumlah PNBP KND selama tiga itu terbilang tinggi. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya hanya di kisaran Rp 40 triliun hingga Rp 80 triliun.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Targetkan Setoran Dividen ke Negara Naik Capai Rp90 Triliun Tahun 2025
Fluktuasi PNBP terutama dipengaruhi harga komoditas (ICP, HBA, CPO), volume produksi batu bara dan lifting migas, serta inovasi layanan. Porsi PNBP SDA Migas ini setiap tahunnya mencapai sekitar 40 persen dari total raihan PNBP.
Sehingga, begitu harga komoditas berubah, maka akan memengaruhi kinerja PNBP. Khusus untuk PNBP KND hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp 10,88 triliun.
Suahasil menggarisbawahi, jumlah Rp 10,88 triliun itu merupakan dividen interim dari BUMN yang dimasukkan ke kas negara pada bulan Januari 2025. Kemudian, angka itu mandek karena adanya UU 1/2025 yang mengamanatkan dividen BUMN langsung masuk ke Danantara.
"Kita mengantisipasi (angka) ini stop," jelas Suahasil.
Realisasi PNBP KND hingga 31 Maret 2025 yang mencapai Rp 10,88 triliun itu setara dengan 12,1 persen dari target APBN 2025 yang mencapai Rp 90 triliun. "Asalnya pada Januari lalu ada pembayaran dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran dividen dengan ditetapkannya UU No 1 Tahun 2025," tutur Wamenkeu.
Jumlah itu anjlok jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dibandingkan bulan Maret 2024, ada setoran dividen Rp 36,1 triliun yang utamanya berasal dari BUMN perbankan.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
