Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 00.56 WIB

Ahli Politik Lokal Sebut Parpol Pengusung Subandi-Mimik Bertanggung Jawab Redam Konflik di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Dokumentasi Radar Sidoarjo) - Image

Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Dokumentasi Radar Sidoarjo)

JawaPos.com - Belum genap satu tahun memimpin Kabupaten Sidoarjo, hubungan antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, kembali diguncang isu tak sedap mengenai ketidakharmonisan.

Ahli Politik Lokal UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Abdul Chalik mengatakan konflik horizontal ini tak boleh dibiarkan berlarut. Partai Politik yang mendukung Subandi-Mimik dalam Pilkada 2024 harus segera turun tangan.

"Tentu yang bisa mendamaikan itu ya partai pengusung, yang bisa mengajak berbicara, juga para pendukung dari tokoh masyarakat yang bisa mendudukkan keduanya," ujar Prof. Chalik kepada JawaPos.com, Jumat (26/9).

Sebagai informasi, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pasangan nomor urut 1 Subandi - Mimik Idayana didukung oleh tiga partai besar, yakni Golkar, Demokrat, dan Gerindra.

Selain tiga partai raksasa tersebut, pasangan Subandi-Mimik juga mengantongi dukungan dari partai non-parlemen, seperti Partai Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

Pasangan Subandi-Mimik berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Sidoarjo 2024. Mereka mendapat suara total 559.878 suara, jauh mengungguli lawan politiknya, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo.

Subandi-Mimik bersama 961 kepala daerah lainnya, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Saat itu, pemimpin Sidoarjo ini masih tampak kompak dan harmonis.

Prof. Chalik yang juga Guru Besar Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya, menyayangkan perseteruan yang terjadi di tubuh pimpinan Sidoarjo, yang berpotensi memengaruhi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu itu (pelayanan publik) akan terganggu, manakala tidak ada jalan keluar untuk bisa mengkompromikan perbedaan pendapat di antara keduanya. Bagaimana pun, Bupati dan Wakil Bupati itu paket," imbuh Prof. Chalik.

Sebelumnya, hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, diisukan meregang, lantaran keduanya tak sepakat mengenai mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Mimik menjelaskan, awalnya disepakati hanya ada 31 ASN yang dimutasi dan ditempatkan di sejumlah OPD. Namun, pada pelaksanaannya, Rabu (17/9), justru bertambah hingga 61 ASN yang dilantik, tanpa adanya pemberitahuan. 

Ia lantas menyebut mutasi 61 ASN melanggar PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit dan PP Nomor 20 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

“Selama TPK bekerja, tidak pernah membahas tentang penilaian kinerja para kandidat. Namun hanya menunjukkan nama-nama yang diusulkan oleh tim. Makanya saya bikin surat tanggal 16 (sehari sebelum pelantikan),” tambah Mimik.

Terpisah, Bupati Subandi menegaskan bahwa  mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terkait itu kurang puas atau tidak, monggo silahkan semua sudah kita lakukan TPK. TPK  dan PPK sudah berjalan dan dari BKN sudah dinyatakan terkait pelantikan ini sudah diizinkan,” tegas Subandi. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore