Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menangkap Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin TInggal. (Istimewa)
JawaPos.com — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi melaksanakan Operasi Wirawaspada pada tanggal 16 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian dari Warna Negara Asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan Torang Pardos dalam keterangan tertulis mengatakan, selama pelaksanaan operasi, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing yang diduga mencurigakan di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 18 Juli 2025: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
"Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan berinisial BC. Berdasarkan bahan keterangan yang didapat, tim juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan Izin Tinggal. BC mengaku datang ke Indonesia untuk mengunjungi istrinya, seorang Warga Negara Indonesia berinisial AS, yang berdomisili di Desa Girimukti. Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku," ujar Henki.
Sebagai bentuk langkah awal penegakan hukum, petugas melakukan penahanan dokumen perjalanan (paspor) milik yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi.
Baca Juga: Riset Ipsos 2025: Menilik Lanskap Perkembangan UMKM dan Brand Lokal di Tengah Persaingan E-Commerce
Henki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian tanpa pandang bulu. Operasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan negara serta tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja kami,” tutupnya.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
