Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 18.00 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu-Sabu di Tol Surabaya-Mojokerto

Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu di ruas Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5). (Sat PJR Polda Jatim/Antara) - Image

Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu di ruas Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5). (Sat PJR Polda Jatim/Antara)

JawaPos.com–Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat tujuh kilogram di ruas Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima dari BNNP Jatim. Yakni mengenai kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

”Awal kami menerima informasi dari BNNP Jatim adanya mobil pembawa narkotika yang melintas di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Jumat (9/5). Kami langsung melakukan langkah penyekatan,” ujar Hendrix Kusuma Wardhana seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (14/5).

Tim gabungan melakukan penyekatan di gerbang tol (GT) Warugunung pada Sabtu (10/5) pukul 04.35 WIB. Petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai, yakni sebuah Microbus berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian.

Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor induk PJR Jatim 3. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial R, 57, warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pelaku diduga merupakan kurir sabu-sabu dari jaringan Malaysia.

”Informasi awalnya kami peroleh dari laporan masyarakat. Setelah kami dalami bersama BNNP Jatim, kendaraan target berhasil kami hentikan dan kami temukan barang bukti tersebut,” papar Hendrix.

Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

”Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNNP untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Hendrix Kusuma Wardhana.

Polda dan BNNP Jatim mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore