Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 05.50 WIB

Diusir dari Australia, Enam WNA Asal Tiongkok dan Lima WNI Diringkus di Perairan Pulau Rote NTT, Polisi Duga Penyelundupan Manusia

Polisi mengamankan enam WNA dan lima WNI di Pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Minggu (4/ 5). (Dok. Polres Rote Ndao) - Image

Polisi mengamankan enam WNA dan lima WNI di Pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Minggu (4/ 5). (Dok. Polres Rote Ndao)

JawaPos.com – Polres Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) baru saja mengamankan enam WNA asal Tiongkok bersama lima WNI asal Sulawesi Tenggara. Mereka berlayar secara ilegal di perairan Pulau Rote, NTT

Dilansir dari Timor Express (Jawa Pos Group), Penangkapan ini bermula dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Batutua, Aipda Edy Suryadi, terkait sebuah kapal Fiber putih tanpa identitas yang hendak memasuki Pelabuhan Batutua, Rote Ndao, Minggu (4/5) pukul 08.40 Wita.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 11 penumpang di dalam kapal enam WNA asal China dan lima WNI. Namun, akibat gelombang laut tinggi dan membahayakan keselamatan, kapal tidak jadi berlabuh di Batutua.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono yang menerima laporan pada pukul 09.00 Wita, memutuskan kapal dialihkan ke Pelabuhan Rakyat Oebou di Kecamatan Rote Barat Daya demi keselamatan para penumpang.

Mardiono menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, terungkap sejumlah fakta. Orang-orang tersebut sebelumnya berangkat dari Sulawesi Tenggara pada 30 April 2025 menggunakan kapal bernama SIRISI-PASRA 007.

Mereka mencapai perairan Australia pada 2 Mei 2025, namun kemudian tertangkap oleh Polisi Perbatasan Australia.

Kapal yang mereka tumpangi dilarang berlabuh di Australia dan dibekali kapal baru oleh otoritas negeri Kanguru untuk kembali ke Indonesia.

“Setelah ditahan dan diperiksa oleh otoritas Australia, kapal SIRISI-PASRA 007 dibakar. Sebagai gantinya, mereka diberikan kapal kecil tanpa identitas dan dibekali makanan, air, serta BBM secukupnya hanya untuk sampai di perairan Indonesia,” jelas Mardiono.

Setibanya di Pelabuhan Oebou, seluruh penumpang langsung dievakuasi dan diamankan oleh personel Polres Rote Ndao dengan pengawalan ketat.

Saat ini, kesebelas penumpang telah berada di Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan intensif. Kapal yang mereka tumpangi juga diamankan sebagai barang bukti.

Enam WNA asal Tiongkok yang diamankan adalah You Zhang (P), Shangeo Li (P), Yu Zhang (P), Jun Li (P), Yan Ma (W), dan Yu Si Fu (P). Sedangkan lima WNI yang turut diamankan adalah Karno (35), Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47), dan Sain (57).

“Dari enam WNA tersebut, satu diantaranya mampu berbahasa Inggris dan membantu sebagai penerjemah dalam proses penyelidikan awal. Untuk lima WNI, seluruhnya fasih berbahasa Indonesia,” jelas Kapolres.

Saat ini, belum bisa dipastikan motif di balik keberadaan mereka di perairan Indonesia usai diusir dari Australia. Namun, pihak kepolisian mendalami kemungkinan kasus ini sebagai tindak pidana penyelundupan manusia atau perdagangan orang.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan pihak luar negeri jika dibutuhkan,” pungkas Mardiono.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore