Seorang pria di Jawa Timur membakar mobilnya karena iri dengan kebijakan pengampunan pajak Pemprov Jabar. (Platform X)
JawaPos.com–Viral di media sosial (medsos) memperlihatkan video seorang pria di Jawa Timur diduga membakar mobil miliknya. Tampak mobil pikap itu sudah terbakar di bagian kabin hingga mengeluarkan asap membumbung.
Narasi video yang beredar menyebut kalau pria tersebut membakar mobilnya karena kesal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak kendaraan.
Terdengar dalam video tersebut pria tersebut berbicara dengan logat bahasa Jawa. Diketahui kalau mobil tersebut dibakar seorang pria bernama Kartolo, warga Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Video pembakaran mobil tersebut kemudian dibagikan di Grup Komunitas Wajak. Kartolo dalam bahasa Jawa terdengar menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Pemprov Jawa Timur yang tidak memberikan pengampunan pajak kendaraan bermotor seperti yang dilakukan Pemprov Jabar.
Dia mempertanyakan mengapa kendaraan di Jawa Timur tidak mendapatkan pengampunan pajak. Dia menyebut bahwa momen Hari Raya Idul Fitri seharusnya menjadi waktu yang tepat untuk memberikan keringanan.
"Kenapa di Jawa Timur tidak bisa diampuni? Apakah mobil di Jawa Timur kebanyakan dosa sampai tidak bisa diampuni?" Katanya dalam video jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Dia juga membandingkan Jawa Timur dengan Jawa Barat, menyebut bahwa Jawa Timur sebagai daerah dengan sejarah besar seperti Kerajaan Majapahit dan Kota Pahlawan tidak seharusnya kalah dalam hal kebijakan pengampunan pajak.
Kartolo berharap agar kendaraan yang pajaknya mati akibat kesulitan ekonomi dapat diampuni. Setelah membakar mobilnya, Kartolo memimpin doa bersama warga yang menyaksikan aksinya, berharap agar kendaraan-kendaraan tersebut mendapatkan pengampunan.
Pemprov Jabar menggulirkan kebijakan pengampunan pajak kendaraan untuk warga. Hal tersebut beberapa kali disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Instagram pribadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di video Instagram-nya sempat menjelaskan, ketika tunggakan dibebaskan warga Jabar langsung berbondong-bondong membayar pajak kendaraan satu tahun. Pemprov Jabar melaksanakan program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
