
Kejari Kabupaten Blitar memeriksa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo. (Kejari Kabupaten Blitar/Antara)
JawaPos.com–Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menyatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus yang saat ini diusut. Yakni dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo.
”Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan salah satunya yaitu penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan Dam Kali Bentak,” kata Diyan Kurniawan seperti dilansir dari Antara di Blitar.
Dia menambahkan, kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi. Yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, di Jalan S. Supriyadi 86 Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar; serta Kantor CV Cipta Graha Pratama, yang mengerjakan proyek tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk tahun anggaran 2023. Penggeledahan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Menurut dia, berdasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor : 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Februari 2025, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Kantor CV Cipta Graha Pratama tersebut telah mengamankan beberapa dokumen.
”Dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan pekerjaan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” terang Diyan Kurniawan.
Proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dikerjakan CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar.
Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Pembangunan tersebut telah diresmikan Bupati Blitar Rini Syarifah pada Rabu, 13 Desember 2023.
Sebelum adanya pembangunan dam itu, irigasi air di daerah tersebut hanya untuk 11 hektare lahan pertanian. Namun dengan selesainya pembangunan dam, dapat memberikan irigasi air untuk 20 hektare lahan pertanian. Peresmian dam tersebut diharapkan mendukung komoditas pertanian sehingga bisa ikut meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
