Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 November 2024 | 22.53 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto yang Ditembak AKP Dadang Iskandar

AKP Ulil Ryanto. (Istimewa) - Image

AKP Ulil Ryanto. (Istimewa)

JawaPos.com – Polri memberikan penghormatan terakhir kepada AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang gugur dalam insiden penembakan pada Jumat (22/11). Kapolri

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada korban, menjadikannya Komisaris Polisi (Kompol).

Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyerahan KPLB diumumkan oleh Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11).

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB kepada korban yang gugur saat bertugas,” ujar Dedi.

Kronologi Insiden Penembakan

Tragedi terjadi pada Jumat dini hari, ketika AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, melepaskan tembakan yang mengenai pelipis dan pipi korban. AKP Ulil Ryanto tewas di tempat akibat luka tembak tersebut.

Kapolri menyatakan bahwa insiden ini mencederai institusi dan memastikan pengusutan kasus dilakukan secara transparan. Ia telah memerintahkan Polda Sumbar, dengan dukungan dari Divisi Propam Mabes Polri, untuk melakukan penyidikan baik secara etik maupun pidana.

“Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, akan ditindak tegas secara kode etik dan pidana,” tegas Kapolri.

Arahan Kapolri untuk Penindakan Tegas

Kapolri menekankan pentingnya menjaga kredibilitas institusi dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran, terutama dalam kasus yang tak bisa ditolerir. Divisi Propam Mabes Polri kini tengah menyelidiki pelanggaran etik AKP Dadang, sementara penyidikan pidana dilakukan secara paralel.

“Propam sudah kita turunkan. Jika pelanggarannya melibatkan kode etik atau pidana yang tidak bisa ditolerir, tindak tegas tanpa pandang pangkat,” ujar Kapolri.

Dengan penghormatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota yang gugur dalam tugas.

Kapolri berharap, pengusutan kasus ini dapat memberikan keadilan serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore