
Warga mengikuti musyawarah hasil appraisal, penaksiran harga tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung.
JawaPos.com - Proses pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) terus berlanjut hingga kini.
Sebagian warga telah setuju dan menerima Uang Ganti Rugi (UGR). Sementara itu, sebagiannya lagi masih dalam proses musyawarah dan diskusi.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Sabtu (4/5), setidaknya ada 19 warga Kelurahan Gayam yang baru-baru ini telah mengikuti musyawarah hasil appraisal atau penaksiran harga tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung.
Berdasarkan pertemuan tersebut, hanya enam orang saja yang telah memberi persetujuannya.
Sementara itu, mayoritas warga lainnya memilih untuk pikir-pikir terlebih dulu. Diketahui, sebanyak 13 orang yang belum memberi jawaban itu memiliki berbagai alasan.
Salah satunya, karena mereka masih harus berdiskusi terlebih dulu dengan anggota keluarga. Beberapa lainnya mengaku kecewa dengan nilai yang ditawarkan.
Hari Trianto, salah satu warga yang belum menyetujui nilai appraisal. Dalam pertemuan itu, dia tak langsung memberi persetujuan.
Namun, dia memilih untuk langsung pulang setelah mendapat penjelasan dari panitia dan menerima lembar hasil appraisal di dalam amplop.
“Karena ya percuma. Katanya musyawarah. Tapi di rapat itu sudah dalam bentuk penetapan. Otomatis nggak ada nego (negosiasi, Red),” jelasnya sembari menyebut nilai yang ditawarkan masih di bawah harga pasaran di lingkungannya.
Menurutnya, kawasan permukimannya itu berada di dekat lingkungan sebuah kampus, sekolah, dan pondok pesantren.
Namun, berdasarkan ketetapan dari kantor jasa penilai publik (KJPP), tanahnya itu hanya dihargai senilai Rp 3,2 juta saja per meternya.
“Sekarang harga tanah di sekitar sini melonjak karena ada tol dan UB (kampus negeri Universitas Brawijaya, Red). Terakhir tanah di dekat sini dijual Rp 3,5 juta,” lanjutnya.
Kendati demikian, Hari mengaku hanya bisa pasrah untuk kedepannya. Sebab, beberapa warga yang sudah lebih dulu appraisal juga sempat mengajukan keberatan sebelumnya.
Akan tetapi, hingga saat ini tetap tidak bisa mengubah nilai appraisal dari KJPP.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
