Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 15.39 WIB

Polres Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Puluhan Pemuda Dihukum Tuntun Motor Sejauh Tiga Kilometer

Puluhan pemuda peserta balap liar di Ringroad Mojoagung, Jombang saat menjalani hukuman menuntun motor sejauh tiga kilometer pada hari Minggu (24/3). - Image

Puluhan pemuda peserta balap liar di Ringroad Mojoagung, Jombang saat menjalani hukuman menuntun motor sejauh tiga kilometer pada hari Minggu (24/3).

JawaPos.com – Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Polsek Mojoagung berhasil membubarkan aksi balap liar di Ringroad Mojoagung pada hari Minggu (24/3) sore.

Dalam kegiatan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan pemuda bersama dengan motornya.

Para pemuda yang berhasil diamankan itu lantas dihukum oleh petugas dengan menuntun motor sejauh tiga kilometer dari Ringroad menuju Mapolsek Mojoagung, Jombang.

Selain itu, motor yang diamankan petugas akan dikandangkan di mapolsek hingga nanti setelah Lebaran Idul Fitri.

Kegiatan pembubaran aksi balap liar oleh puluhan pemuda itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB atau beberapa jam menjelang waktu berbuka puasa.

Petugas kepolisian yang datang dari ruas jalur berbeda itu membuat para pemuda yang sedang bersiap melakukan balap liar menjadi kocar-kacir dan menyelamatkan diri dari kejaran polisi.

Bahkan beberapa pemuda yang berusaha melarikan diri tersebut ada yang mencoba melewati areal persawahan hingga masuk ke pemukiman warga.

“Jadi kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di Ringroad Mojoagung itu. Karena aksi balap liar itu meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Kompol Yogas selaku Kapolsek Mojoagung seperti dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group).

Sekitar 40 pemuda beserta motornya berhasil diamankan petugas kepolisian dalam kegiatan tersebut.

Seluruh pemuda yang diamankan lalu diberi hukuman menuntun motornya dalam jarak sejauh tiga kilometer dan berakhir di Mapolsek Mojoagung.

“Mayoritas kendaraan yang diamankan memang tidak sesuai spek yang seharusnya. Seluruh motor itu ditahan dan baru bisa diambil setelah Lebaran nanti,” imbuhnya.

Kapolsek Mojoagung itu juga menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan upaya dalam menjaga kondusifitas di Kawasan Mojoagung selama bulan Ramadhan ini.

“Ini juga merupakan peringatan, jika kegiatan seperti ini masih berlangsung, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” pungkas Kompol Yogas.***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore