Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 17.25 WIB

Pendapatan Fantastis DPRD Kabupaten Bangkalan, Tunjangan Perumahan Capai Angka Belasan Juta

Ilustrasi Pendapatan DPRD Bangkalan. (Radar Madura) - Image

Ilustrasi Pendapatan DPRD Bangkalan. (Radar Madura)

JawaPos.com - Persaingan untuk mendapatkan posisi sebagai anggota DPRD selalu tinggi. Hal ini terbukti dengan adanya 475 calon legislatif yang bersaing untuk merebut 50 kursi anggota DPRD Bangkalan pada Pemilu 2024.

Kepentingan untuk menjadi wakil rakyat tidak lepas dari kenyataan bahwa pendapatan yang diterima oleh anggota dewan cukup menarik.

Dikutip dari Radar Madura (JawaPos Grup) Kamis (22/2), menurut Sekretaris DPRD Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid, besaran hak keuangan bagi wakil rakyat didasarkan pada Peraturan Pemerintah 18/2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Gaji pokok bagi ketua DPRD Bangkalan adalah Rp 2.100.000, sementara untuk wakil ketua Rp 1.680.000, dan anggota Rp 1.575.000 per bulan.

Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan transportasi, komunikasi, dan perumahan. Tunjangan transportasi yang diterima adalah sebesar Rp 12 juta per bulan, sementara tunjangan komunikasi Rp 10,5 juta.

Tunjangan perumahan, yang diatur dalam Peraturan Bupati 29/2015, memiliki nilai yang bervariasi tergantung pada jabatan, yaitu Rp 14,6 juta untuk ketua, Rp 14,1 juta untuk wakil ketua, dan Rp 13,6 juta untuk anggota.

”Kita (pemerintah daerah) belum memiliki (perumahan untuk anggota dewan). Adanya cuma mes,” sambung pria yang biasa disapa Oon tersebut.

Dengan demikian, pendapatan hak keuangan seorang ketua DPRD Bangkalan mencapai Rp 39.200.000, sementara wakil ketua Rp 38.280.000, dan anggota Rp 37.675.000 per bulan.

Selain itu, terdapat juga anggaran reses sebesar Rp 10,5 juta, dengan pelaksanaan reses yang dilakukan dua kali setahun.

”Kalau anggaran memungkinkan, bisa tiga kali. Kalau tidak mampu, bisa dua kali, bahkan hanya sekali,” imbuhnya.

Meskipun demikian, anggota dewan juga masih mendapat insentif dari kunjungan kerja (kunker), yang bergantung pada tujuan dan durasi kunjungan.

Selama tahun 2024, direncanakan delapan kali kunker dengan uang saku sekitar Rp 2 juta per kunker.

”Kalau kunjungan kerjanya di luar kota empat hari, tetapi kalau di dalam tiga hari,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketua DPC GMNI Bangkalan, Saiful Arif, menilai bahwa pendapatan besar yang diterima oleh anggota dewan belum sebanding dengan kinerjanya.

Belum semua aspirasi masyarakat diakomodasi oleh wakilnya di DPRD, sehingga diharapkan agar anggota dewan yang terpilih benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat serta melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore