Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Januari 2024 | 22.24 WIB

Polda Jatim Resmi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Mortir di Gergaji di Madura

Dikira besi biasa, waktu dilakukan pengelasan ternyata meledak karena mortir. (Radar Madura) - Image

Dikira besi biasa, waktu dilakukan pengelasan ternyata meledak karena mortir. (Radar Madura)

JawaPos.com - Pengusutan kasus ledakan di Desa Kamal, Madura pada Jumat (29/12) lalu memasuki babak baru. Kasatreskrim Polres Bangkalan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan ketujuh tersangka ini akan mendekam di sel tahanan mapolres Bangkalan.

Penetapan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa tahapan penyelidikan. "Para tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya kepada Radar Madura (JawaPos Group) Dilansir Senin (1/1).

Menurut dia, peran para tersangka dalam kasus tersebut terbagi dalam lima klaster. Yaitu terdiri dari penemu barang, pembantu penarik barang, penjual, pengelas dan pemilik gudang.

Dijelaskan sebelum terjadi ledakan, Solihin hendak mengelas lempengan baja yanng dikiranya adalah besi biasa. Namun saat melakukan pengelasan, Solihin menggunakan mortir sebagai penyangga.

"Akibatnya menghasilkan panas dan menyebabkan mortir mengeluarkan asap hingga akhirnya meledak," katanya.

Ditambahkan, Moh Hori mendapatkan barang tersebut dari Mohammad Imron seharga Rp 500 ribu per biji. Imron mendapatkan barang tersebut dari dasar laut di perairan selat Madura.

Saat melakukan penyelaman di dasar laut, dia dibantu rekan-rekannya yakni Mat Jappar dan Mohammad Rofik.

"Sementara Slamet Sugianto dan Achmad Umar Faroek berperan sebagai orang yang membantu proses evakuasi mortir dari perairan ke daratan. Mereka menggunakan perahu saat mengambil barang itu," paparnya.

Heru menuturkan mortir itu diambil dari dasar laut dari kedalaman 15 meter. Saat mencari besi di dasar laut, para tersangka menggunakan magnet.

"Jika keberadaan besi berada dibawah 30 meter, maka bisa diangkat ke permukaan laut," tambahnya.

Sebelumnya penyelam hanya menemukan satu mortir. Kemudian keesokan harinya mereka kembali menemukan tiga mortir. Heru menduga mortir itu merupakan sisa-sisa peralatan yang digunakan saat perang kemerdekaan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan berdasarkan hasil identifikasi sementara terdapat tiga benda yang diduga mortir masih aktif. Barang itu diduga dibeli oleh pemilik rongsokan besi tua.

Satu mortir berada di tempat kejadian perkara (TKP) satu mortir berada di area Pelabuhan Kamal dan satu selongsong mortir ditemukan di sekitar TKP.

Usai kejadian terdapat enam orang yang menjadi korban ledakan. Satu korban meninggal dan lima lainnya mengalami luka-luka. Korban meinggal dunia adalah Gugus Kuspontiaksi berusia 55 tahun warga asal Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Madura.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore