Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 23.35 WIB

Miris! Seorang Santri di Gondanglegi Malang Mengaku Telah Dicabuli Kiai hingga 10 Kali di Pondok Pesantren

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa) - Image

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa)

JawaPos.com - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengaku telah dicabuli oleh kiainya hingga sebanyak 10 kali.

Pengakuan tersebut dilaporkan oleh korban yang merupakan seorang santri di ponpes wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial korban WD (18) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang pada hari Kamis (21/12).

Melansir dari Jawa Pos Group Radar Malang pada Sabtu (23/12), korban WD didampingi kedua orang tuanya dan tim kuasa hukum mendatangi Polres Malang untuk menanyakan kelanjutan perkara pencabulan yang dilaporkan oleh korban sejak bulan Juni lalu.

"Waktu itu tidak didampingi advokat. Sekarang kami dampingi untuk konfirmasi, sekaligus penjadwalan ulang pemeriksaan," ucap anggota tim kuasa hukum WD, Misbahul Munir, seperti yang dikutip dari Radar Malang, Sabtu (23/12).

Menurut pernyataan Munir, kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa WD terjadi sekitar bulan November 2022 hingga bulan Februari 2023.

Selama periode waktu tersebut, santri itu mengaku telah dicabuli hingga sebanyak 10 kali.

Terduga pelaku tindak asusila yang dilaporkan oleh korban yang merupakan santri berinisial WD adalah seorang kiai yang merupakan pimpinan Ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial BT (42).

Munir mengungkapkan bahwa kiai tersebut mencabuli santrinya dengan cara memeluk hingga meraba dada korban.

Pelaku berusaha mengelabui korban WD dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak dosa jika dilakukan.

"Yang bersangkutan (pelaku yang merupakan seorang kiai) mengelabui korban (santri) dan mengatakan bahwa itu tidak dosa. Pelaku juga memanfaatkan sepinya keadaan Ponpes, saat santriwati lain sedang beraktivitas," papar Munir.

Akibatnya, korban yang merupakan seorang santri itu merasa terganggu atas apa yang dilakukan kiainya, hingga kemudian melapor kepada kedua orang tuanya terkait peristiwa tersebut pada bulan Juni lalu.

Munir mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya telah mengumpulkan dua saksi yang mengetahui tindakan keji seorang kiai terhadap santrinya itu.

"Kami juga akan meminta perlindungan dari LPSK, karena korban dan saksi mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujar dia.

Sedangkan, menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang santri dan kiainya di salah satu Ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi sejak perkara tersebut dilaporkan oleh korban WD pada bulan Juni lalu.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore