Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 November 2023 | 06.25 WIB

Merusak Lingkungan, Pendirian Pabrik Limbah B3 di Mojokerto Diprotes, Warga Sebut Ganti Rugi Hanya Rp 2 Juta

ILUSTRASI. Simbol Limbah B3

JawaPos.com – Warga Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belakangan ini menghadapi kekhawatiran terkait pendirian pabrik di lingkungan mereka. Selain masih belum jelas legalitas perizinan pabrik yang didirikan PT Citra Tunggal Berkah Abadi tersebut, pembangunannya menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah warga.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto pada Kamis (16/11), seorang warga bernama Munir menyatakan kekhawatirannya terhadap pendirian pabrik yang berlokasi tepat di samping rumahnya. Ia merasakan dampak langsung dari keberadaan pabrik yang diduga akan digunakan untuk pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun).

Munir mengungkapkan bahwa dampak awal yang dirasakan oleh warga adalah debu yang bertebaran akibat lalu lalang kendaraan yang digunakan dalam proyek pembangunan pabrik. Lebih parahnya lagi, rumah Munir mengalami kerusakan akibat kendaraan berat pengangkut material yang melintas di sebelah rumahnya.

Meskipun telah beberapa kali menyampaikan protes ke perusahaan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan hanya sebesar Rp 2 juta. Munir menyebut, nominal sekecil itu sangat tidak sebanding dengan besarnya kerusakan yang terjadi.

Kerusakan pada rumah Munir, termasuk terkelupasnya dinding beton dan retak-retak pada lantai keramik, hanya ditambal secara asal-asalan. Upaya protes dan keluhan warga sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, tetapi situasinya tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Kepala Desa Jolotundo, Subiantoro, mengakui bahwa pemerintah desa telah mendengar keluhan warga dan menolak keberadaan pabrik pengelolaan limbah B3 tersebut. Kesepakatan bersama warga untuk menolak pabrik ini didasarkan pada potensi dampak negatif yang besar terhadap lingkungan permukiman.

Manajemen PT Citra Tunggal Berkah Abadi mengakui pabrik ini nantinya akan diperuntukkan mengolah limbah B3. Namun, mereka menjamin tidak akan terjadi pencemaran lingkungan karena median bawahnya akan dilapisi cor, sehingga limbah tidak dapat meresap ke dalam tanah.

Terkait dengan keluhan retak-retak pada rumah warga, pihak perusahaan menyatakan telah merespons dengan melakukan perbaikan, meskipun hanya sebatas tambal sulam.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore