Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 14.52 WIB

Korban Dikabarkan Bertambah! Kasus Bullying Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Kembali Viral, Video Lama Jadi Bukti

Ilustrasi kekerasan seksual. Dok JawaPos


JawaPos.com - Kasus bullying dan tindak kekerasan yang dilakukan salah satu siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap terhadap rekannya kembali bikin heboh.

Pasalnya, korban penganiayaan dan bullying yang di lakukan siswa SMP 2 Cimanggu diduga bukan yang pertama.

Baru-baru ini, video lama tindak bullying dan kekerasan yang dilakukan siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap kembali beredar jadi bukti.

Dilansir dari Radar Sukabumi, Jumat (29/9), kasus kekerasan terhadap Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap kembali terkuak usai video lama beredar kembali.

Berdurasi 30 menit, terlihat beberapa anak dengan seragam yang sama, memukuli dan menghajar siswa lain.

Faktanya, selain korban yang viral baru-baru ini bukanlah korban pertama.

Meski tidak separah video yang baru-baru ini beredar, namun tindak kekerasan tentunya tidak bisa dibenarkan.

Selain itu, munculnya video lama juga menjadi bukti bahwa kasus bullying dan kekerasan di SMP 2 Cimanggu sering terjadi.

sebelumnya diketahui, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9).

Sementara itu. Kabidhumas Polda jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH, menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar kabidhumas.

Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuh Kabidhumas.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore