
Dok. Balai Karantina Jatim
JawaPos.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur memperketat pengawasan lalu lintas satwa monyet di 27 titik masuk dan keluar di Jatim. Langkah preventif ini diambil untuk menekan resiko penularan virus penyakit yang dibawa oleh binatang.
Langkah strategis ini berlaku menyeluruh. Baik monyet yang didatangkan dari luar negeri, dikirim ke luar negeri, atau dimobilisasi antarwilayah Indonesia. Plt Kepala Karantina Jatim Hudiansyah Is Nursal berkata tujuan utama dari pengawasan ini memastikan setiap satwa berstatus sehat dan tidak menjadi medium penyebaran wabah.
“Hal ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini terhadap risiko penyebaran penyakit yang dapat ditularkan melalui monyet. Dengan pelaporan, pejabat karantina dapat memastikan seluruh persyaratan dokumen terpenuhi dan kondisi kesehatan hewan terjamin, sehingga risiko penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya melalui siaran tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2664 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenis Hama dan Penyakit Hewan Karantina, primata termasuk satwa yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan lalu lintas. Hal itu disebabkan primata berpotensi membawa penyakit hewan karantina, termasuk penyakit yang dapat menular kepada manusia atau zoonosis.
Sejumlah penyakit yang menjadi perhatian antara lain rabies, listeriosis, hepatitis B, infeksi virus imunodefisiensi, infeksi flavivirus, leishmaniosis, marburg, yellow fever, monkey pox, dan zika.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Jawa Timur, Wirawan Budi Utomo menekankan, pemeriksaan fisik dan tindakan karantina adalah prosedur mutlak yang tidak bisa ditawar.
Setiap individu atau badan usaha yang melalulintaskan monyet diwajibkan memenuhi sejumlah regulasi administratif dan medis. Mulai adanya Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri/Luar Negeri (SATS-DN/LN), lalu Dokumen CITES (konvensi perdagangan satwa liar) apabila dipersyaratkan, dan surat hasil uji negatif rabies serta pemeriksaan klinis lainnya.
Ia menegaskan, risiko penyakit dari primata tidak hanya berdampak terhadap kesehatan hewan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan manusia.
“Monyet dapat membawa penyakit yang bersifat zoonosis. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan tindakan karantina diperlukan untuk memastikan monyet yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari hama penyakit hewan karantina,” kata Wirawan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
