
Ilustrasi Nahdlatul Ulama. (Dok. JawaPos)
JawaPos.com - Sejumlah PWNU dan PCNU mengaku resah karena belum menerima undangan resmi Muktamar ke-35 NU. Padahal padegalaran akbar ini akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang Jawa Timur.
Sekretrais PCNU Bangkalan, Madura, Dimyati Muhammad mengatakan, undangan resmi seharusnya sudah disebar saat ini. Kondisi ini berkaitan dengan akomodasi peserta yang harus dipersiapkan.
“Kami khawatir undangannya mepet. Kalau dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis. Terutama PWNU-PCNU luar Jawa, bahkan banyak yang dari daerah kepulauan. Padahal, diantara mereka berangkat rombongan,” ujar Dimyati, Jumat (14/8).
Dia mengaku mendapat banyak aduan terkait undangan resmi yang tak kunjung diterima oleh fungsionaris PCNU terutama di luar Jawa.
“Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga. Pastinya, kesulitan mengurus administrasi internal untuk berangkat, SK delegasi, hingga koordinasi teknis keberangkatan,” imbuhnya.
Atas dasar itu, fungsionaris merasa resah karena khawatir muktamar akan ditunda.
“Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Padahal belum ada surat permohonan resmi dari panitia, mekanisme dan penjelasan lengkapnya," jelasnya.
Panitia Muktamar ke-35 NU merilis data peserta sementara (DPS) tahap I untuk acara yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026. Terdapat 501 struktur kepengurusan NU yang masuk dalam DPS Tahap I ini berdasarkan pemutakhiran data organisasi per 31 Juli 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari Pengurus Wilayah (PWNU) sebanyak 31, Pengurus Cabang (PCNU) 456, dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) sebanyak 14. Penetapan DPS Tahap I ini ditandatangani Rais PBNU Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, dan Sekjend PBNU Saifullah Yusuf.
Jumlah DPS ini menurun dibanding muktamar tahun 2021 di Lampung. Saat itu DPS berjumlah 586 terdiri dari 34 PWNU, 521 PCNU dan 31 PCINU.
Panitia muktamar juga memberikan ruang bagi PWNU, PCNU, dan PCINU untuk melakukan koreksi terhadap penetapan DPS ini. Langkah ini untuk mencegah terjadinya sengketa pada kemudian hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022