
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memusnahkan 1,3 ton ketamin di Batam,Kepri, pada Rabu (12/8)., (TNI AL)
JawaPos.com - Bareskrim Polri sudah membawa 8 awak kapal MV King Sun ke Jakarta pada Kamis malam (13/8). Oleh polisi para tersangka yang ditangkap karena membawa 1,3 ton narkoba jenis ketamin itu dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain menyampaikan bahwa 8 tersangka tersebut langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sampai 27 Agustus mendatang.
”Selanjutnya ke-8 tersangka ini akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari, mengetahui, dan mengejar jaringan atasnya. Baik yang mempersiapkan, kemudian yang menyuruh, serta pemilik ketamin yang akan dibawa ke Indonesia,” kata dia kepada awak media dikutip pada Jumat (14/8).
Zulkarnain mengungkapkan bahwa 8 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai kapten kapal, petugas bagian mesin, sampai juru masak. Dia memastikan, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) di antara 8 tersangka tersebut. Mereka berasal dari Taiwan dan Myanmar.
”Warga negara Myanmar sebanyak 7 orang dan 1 orang warga negara Taiwan, sudah kami surati ke kedutaan bahwasanya yang bersangkutan kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Menurut Kombes Zulkarnain, para tersangka mengetahui dan menyadari membawa narkoba ke Perairan Indonesia. Bahkan, bukan hanya sekali, mereka sudah pernah melakukan pengiriman sebanyak 3 kali. Dalam pengiriman terakhir itulah mereka ditangkap.
”Mereka sudah melakukan pengiriman ketamin sebanyak 3 kali, termasuk yang tertangkap. Yang pertama bulan Februari yang dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung. Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya hampir sama,” bebernya.
Terakhir, pengiriman gagal karena Tim Gabungan di Indonesia berhasil menemukan MV King Sun dan menangkap para tersangka. Menurut Zulkarnain, Bareskrim Polri sudah mendeteksi pergerakan mereka sejak 1 Juni lalu. Tidak lama setelahnya Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mendapatkan informasi serupa.
”Kalau tidak salah tanggal 3 kami melaksanakan rapat koordinasi dengan BNN, kemudian Polri, Bea Cukai, dan Koarmada I. Kemudian dilakukanlah operasi bersama,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022