
Salah satu gerai KDKMP di Bojonegoro memilih tutup sejak Jumat (3/7), karena karyawan menganggap tidak ada SOP yang jelas. (Yana Dwi Kurniya Wati/Radar Bojonegoro)
JawaPos.com - Sebanyak 80 persen dari total 85 gerai Koperasi Distribusi Kemitraan Menuju Sejahtera (KDKMP) di Bojonegoro sempat berhenti beroperasi secara serentak pada Jumat (3/7) pagi. Aksi mogok massal para karyawan ini dipicu oleh masalah pencairan upah yang tidak sesuai harapan.
Para pekerja yang awalnya dijanjikan gaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan, namun hanya menerima nominal yang sangat minim, bahkan ada yang hanya mengantongi Rp 76 ribu. Setelah polemik ini mencuat, PT Agrinas Pangan Nusantara akhirnya mengungkap bahwa gaji karyawan seharusnya mencapai Rp 1,9 juta per bulan.
Ketua Asosiasi KDKMP Bojonegoro Sugianto menuturkan, penutupan puluhan gerai tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antara pihak manajemen, PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan para karyawan gerai terkait sistem penggajian.
Meski sempat lumpuh di pagi hari, kondisi berangsur normal setelah ada titik temu pasca-ibadah salat Jumat. Namun, beberapa gerai baru memilih beroperasi kembali pada hari Sabtu.
Sugianto mengungkap, ketegangan ini bersumber dari penerapan sistem payroll perdana oleh tim SDM kantor pusat PT Agrinas yang memicu banyak kekeliruan data. Berdasarkan kesepakatan, seluruh karyawan KDKMP disamaratakan tanpa memandang posisi, yakni mendapat upah Rp 1,9 juta per bulan.
"Sudah ada kejelasan dari pihak PT Agrinas. Memang terjadi miskomunikasi. Ada tujuh poin yang disampaikan," ujar Sugianto dikutip dari Radar Bojonegoro, Minggu (5/7).
Pria yang juga merupakan pengurus KDKMP Kecamatan Padangan ini meluruskan bahwa nominal Rp 1,9 juta tersebut dihitung secara proporsional berdasarkan form absensi periode 1-27 Juni dengan standar 25 hari kerja dalam sebulan.
Langkah Penyelesaian: Verifikasi CCTV dan Tenggat 14 Juli
Untuk menyelesaikan sengkarut ini, manajemen PT Agrinas merilis skema verifikasi ulang. Karyawan diminta kembali mengisi formulir jumlah hari kerja dan nominal gaji yang telah mereka terima.
Pihak manajemen tidak akan menelan data mentah-mentah. Proses validasi ketat akan dilakukan oleh Person in Charge (PIC) area untuk mencocokkan data absensi dengan realita di lapangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
