Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 14.19 WIB

Salahgunakan Izin Tinggal, Warga Korea Selatan Diciduk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menangkap Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin TInggal. (Istimewa)

JawaPos.com — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi melaksanakan Operasi Wirawaspada pada tanggal 16 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian dari Warna Negara Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan Torang Pardos dalam keterangan tertulis mengatakan, selama pelaksanaan operasi, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing yang diduga mencurigakan di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

"Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan berinisial BC. Berdasarkan bahan keterangan yang didapat, tim juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan Izin Tinggal. BC mengaku datang ke Indonesia untuk mengunjungi istrinya, seorang Warga Negara Indonesia berinisial AS, yang berdomisili di Desa Girimukti. Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku," ujar Henki.

Sebagai bentuk langkah awal penegakan hukum, petugas melakukan penahanan dokumen perjalanan (paspor) milik yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi.

Henki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian tanpa pandang bulu. Operasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan negara serta tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja kami,” tutupnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore