Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 02.12 WIB

Viral Anak Polisi di Sumut keluyuran Pakai Mobil Dinas lalu Tabrak Lari, Propam Polres Tapanuli Selatan Kena Getahnya

Ilustrasi mobil dinas polisi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi mobil dinas polisi. (Istimewa)

JawaPos.com - Lagi-lagi jajaran Polri bikin geram publik. Kali ini, giliran anak dari Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP, yang bikin geger.

Jelas bukan karena prestasi. Tapi karena nekat keluyuran pakai mobil dinas dan diduga nabrak, lalu kabur.

Mobil dinas milik Divisi Propam yang seharusnya dipakai untuk urusan kedinasan malah dipakai anak Iptu AP, seorang remaja 16 tahun, buat jalan-jalan malam minggu keliling Kota Medan. 

Masalahnya, bukan cuma sekadar nyetir. Anak itu diduga menyerempet mobil lain dan… kabur! Videonya pun langsung viral di media sosial. Netizen murka. Polisi pun nggak bisa tinggal diam.

"Iptu AP karena kelalaiannya, jadi kami melakukan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Kabidhumas Polda Sumatera Utara, Kombespol Ferry Walintukan, di Medan, Senin (7/7) dilansir dari Metro Daily (Grup JawaPos).

Ferry menyebut, saat ini pelanggaran lalu lintasnya masih didalami. Kalau memang terbukti ada unsur tabrak lari, proses hukum bakal tetap jalan. Tapi publik sudah kadung geram: kenapa mobil dinas bisa dipakai anak buat gaya-gayaan?

"Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil Propam yang dibawa seorang anak itu, dan informasinya melakukan tabrak lari," lanjut Ferry.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengonfirmasi bahwa Iptu AP sekarang sedang menjalani pemeriksaan internal.

"Jadi untuk bersangkutan hari ini masih dalam pemeriksaan, apabila nanti fakta pelanggaran, maka kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Mobil dinas yang dipakai si bocah pun kini sudah diamankan. Tapi yang jelas, kejadian ini makin memperpanjang daftar ulah aparat dan keluarganya yang bikin citra institusi jadi sorotan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada personel agar membawa kendaraan untuk kedinasan saja, bukan untuk pribadi," tandas Julihan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore