Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Juni 2025 | 19.37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Handphone dan Media Sosial oleh Anak, Perlindungan dari Dampak Negatif Medsos

Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. (Eyezy) - Image

Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. (Eyezy)

JawaPos.com – Di tengah maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif dunia digital. 

Dalam khutbah yang disampaikannya baru-baru ini, Dedi menegaskan bahwa anak-anak yang belum memiliki identitas resmi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), seharusnya tidak memiliki akun media sosial.

Anak-anak yang di bawah umur belum layak punya akun. Jangan bikin akun, karena akun hanya diperbolehkan untuk orang yang sudah ber-NIK, ber-KTP,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan ini tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi lebih pada upaya preventif terhadap paparan konten yang belum layak dikonsumsi anak-anak.

Dedi menyoroti pentingnya identitas digital yang terverifikasi untuk memastikan setiap pengguna media sosial sesuai dengan batas usia dan kapasitas mentalnya.

“Kalau handphone, tidak boleh menggunakan nama orang lain. Harus menggunakan KTP sendiri. Artinya, setiap penduduk yang memiliki nomor handphone dan nomor akun harus sesuai dengan jumlah Mobile Identification Key (MIK), jumlah KTP-nya,” tambahnya.

Kekhawatiran Dedi Mulyadi bukan tanpa alasan. Di era digital saat ini, media sosial menjadi pintu gerbang berbagai informasi—baik yang bermanfaat maupun yang berpotensi merusak perkembangan psikologis anak. 

Konten-konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga permainan daring dengan unsur adiktif, kini mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak yang belum memiliki kedewasaan berpikir untuk memilah informasi.

Menurut data dari berbagai studi psikologi dan kesehatan digital, paparan media sosial yang berlebihan pada usia dini dapat memicu gangguan kecemasan, depresi, rendahnya rasa percaya diri, hingga masalah perilaku. 

Selain itu, kurangnya pemahaman anak terhadap keamanan digital juga meningkatkan risiko eksploitasi dan perundungan daring (cyberbullying).

Dalam khutbahnya, Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membatasi dan mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. 

Ia mengajak seluruh keluarga di Jawa Barat untuk lebih melek teknologi dan tidak memberikan akses terhadap ponsel atau media sosial kepada anak sebelum waktunya.

“Batasan itu harus dilakukan. Untuk itu, Ibu dan Bapak harus mengerti teknologi. Lihat anak-anak kita pegang HP. Kalau belum waktunya, jangan diberi HP,” tegasnya.

Dia berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih aktif melindungi anak-anak dari bahaya laten dunia digital yang belum tentu ramah bagi usia mereka. 

Pembatasan bukan berarti membatasi kreativitas anak, melainkan menciptakan ruang yang aman dan sehat agar mereka tumbuh sesuai dengan tahap perkembangan yang semestinya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore