
Pertemuan MUI Kabupaten Kepulauan Meranti bersama beberapa pihak terkait membahas persoalan dugaan ajaran sesat di Kecamatan Rangsang Barat. (Rahmat Santoso/Antara)
JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mendalami dugaan ajaran menyimpang atau sesat. Itu dilakukan suatu kelompok pengajian yang dipimpin HA, yang sempat menghebohkan masyarakat.
Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustad Asep Darul Tahkik di mengatakan, telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
”Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nanti mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan dalam pengajian tersebut. Juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semua,” ujar Asep Darul Tahkik seperti dilansir dari Antara.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan pertama dengan yang bersangkutan, mereka yakin tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan kelompok pengajian itu.
”Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya,” terang Asep Darul Tahkik.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan. Sebab, belum ada bukti dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.
”Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu,” tambah Ustad Asep.
Sebelumnya masyarakat sempat dihebohkan kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam. Informasi itu berdasar dari Jo, salah seorang masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian, yang bersangkutan (HA) bisa melihat surga dari belakang rumahnya.
Selain itu, jamaah harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
