
Pemkab larang pedagang berjualan di KKOP Bandara Dhoho Kediri (Foto: Wahyu Adji/JPRK) l
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sangat serius menjaga kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di Bandara Internasional Dhoho. Berdasar itu, Pemkab Kediri melarang pedagang yang biasa berjualan di salah satu bukit di area Bandara Internasional Dhoho. Rencananya para pedagang tersebut akan direlokasi di tempat baru.
“Para pedagang sudah diminta untuk berjualan di tempat lain,” beber Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono saat dikonfirmasi Radar Kediri (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, salah satu bukit yang berada di Jalan Jawa menjadi tempat favorit bagi pengunjung. Nyaris setiap sore tempat tersebut selalu dipenuhi oleh warga sekitar. Alhasil, banyak pedagang yang juga mulai berjualan di tempat tersebut.
Kini bukit yang berada di Desa/Kecamatan Grogol itu menjadi sepi. Tak ada pengunjung atau pun pembeli. Di pintu masuk bukit tersebut juga ditempeli tulisan larangan untuk berjualan.
Kaleb pun membenarkan hal itu. Dengan menyebut ada dua alasan mengapa tempat tersebut harus steril. Alasan pertama adalah karena area tersebut masuk ke dalam KKOP. Artinya area tersebut harus steril. Kedua karena area tersebut merupakan tanah milik PT Surya Dhoho Investama (SDhI). “Jadi jalan bukit tersebut kini telah ditutup,” tegas Kaleb.
Lebih lanjut, Kaleb mengatakan jika para pedagang tetap boleh berjualan. Namun, dengan satu syarat yakni tempat untuk berjualan tidak boleh di area KKOP. Artinya mereka harus mencari tempat lain.
Lalu di mana para pedangan boleh berjualan? Kaleb mengatakan jika wewenang relokasi pedagang diserahkan ke pihak desa. Dalam waktu dekat pihak desa akan mencarikan tempat baru bagi para pedagang. Tentunya di lokasi yang tidak termasuk ke wilayah KKOP.
“Dalam waktu dekat mereka akan mendapat tempat jualan baru,” sebut Kaleb.
Seperti diketahui, ada dua jalan di area Bandara Internasional Dhoho Kediri yang masuk ke dalam area KKOP. Yaitu Jalan Jawa yang berada di Kecamatan Grogol dan Jalan PB Sudirman yang berada di Kecamatan Banyakan.
Lantaran masuk ke wilayah KKOP, maka kedua jalan itu harus steril. Tidak boleh ada kegiatan yang menyebabkan keramaian. Entah itu untuk berjualan atau kegiatan lain.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
