Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 22.46 WIB

Bak Kasus Mirna Salihin Part II, Remaja di Pacitan Tewas Keracunan Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Sendiri

Ayu Findi Antika (26), tersangka atas kasus pembunuhan remaja di Pacitan menggunakan kopi sianida. (ISTIMEWA) - Image

Ayu Findi Antika (26), tersangka atas kasus pembunuhan remaja di Pacitan menggunakan kopi sianida. (ISTIMEWA)

JawaPos.com – Racun Sianida kembali memakan korban. Layaknya kasus Jessica Kumala Wongso dan Mirna Salihin atas kopi Sianida bertahun lalu, hal serupa juga terjadi di Pacitan, Jawa Timur baru-baru ini.

Muhamad Rizqhi Saputra (14) remaja asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan, dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah meminum kopi yang ada di rumahnya, sesaat sebelum berangkat sekolah pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka yang meracuni korban, di mana tak lain adalah tetangga korban sendiri yakni Ayu Findi Antika (26).

“Dari hasil SCI itu kami dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun jenis Sianida,” kata Agung.

Dilansir dari Radar Kudus dari Radar Madiun (Jawa Pos), Jumat (2/2), tersangka diketahui memang sengaja hendak meracuni keluarga korban.

Mulanya, sasarannya adalah ayah korban yang setiap pagi menyeduh dan minum kopi.

Lantaran kedua pihak sudah amat dekat, tersangka pun terbiasa keluar masuk rumah korban sehingga tak menaruh curiga di hari tersebut.

Saat jeda sang ayah korban membuat kopi, tersangka diam-diam memasukkan racun Sianida ke cangkir kopi tersebut. setelahnya, ia membakar bungkus racun yang konon dibelinya di marketplace.

“Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya 1 bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukin ke situ (gelas),” kata Agung.

Bukannya sang ayah, ternyata kopi beracun tersebut justru diminum oleh sang anak alias korban. Sebelum berangkat sekolah, korban mengalami muntah dan lunglai, lalu dibawa ke puskesmas. Sayangnya, nyawanya tak tertolong.

Merasa curiga, ibu korban pun melapor kepada polisi untuk menyelidiki penyebab kematian sang putra.

Motif Pelaku

Agung menerangkan, bahwa tersangka dengan korban dan keluarganya memiliki hubungan yang cukup dekat. Sehingga mereka leluasa untuk keluar dan masuk ke dalam rumah.

Dalam pengembangan kasus ini, terkuak bahwa tersangka dan keluarga korban ternyata memiliki permasalahan lain, yakni dugaan pencurian tabungan milik keluarga korban sebesar Rp 32 juta.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore