
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemda Jabar/Antara
JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat usulkan tiga nama ke kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong. Masa jabatan tiga kepala daerah itu segera berakhir tahun ini.
Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. ”Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5).
Masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei, Wali Kota Cimahi 22 Oktober, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November. Menurut Ridwan Kamil, dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari kemendagri.
”Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar),” papar Ridwan Kamil.
”Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu Pilkada 2020 usul dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri,” tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan, pemerintah pusat melibatkan peran legislatif setiap daerah. Sebab, para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
”Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting,” tutur Ridwan Kamil.
”Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” ucap Ridwan Kamil.
Dalam menjabat di suatu daerah, menurut dia, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, akan dievaluasi.
”Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun. Penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan full time dua sampai tiga tahun,” terang Ridwan Kamil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
