
Salah satu rumah di kawasan Sememi yang bakal diratakan dengan tanah untuk proyek JLLB.
JawaPos.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Surabaya dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) merevisi ulang peta bidang delapan persil terdampak proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB). Proses itu diambil sebelum tahapan penetapan peta bidang.
Lokasi lahan yang direvisi ulang itu berada di dua kelurahan. Yakni, Osowilangun dan Sememi. Semuanya masuk wilayah Kecamatan Benowo. "Ini sebelumya sudah diukur," terang petugas dari BPN I Surabaya Suyono, Selasa (19/2).
Menurut Suyono, revisi yang dilakukan itu bukan terkait masalah pengukuran. Tapi, hanya mengenai pergeseran lokasi saja. Jaraknya pun tidak terlalu signifikan.
Sehingga, revisi tersebut dilakukan untuk memastikan posisi lahan yang akan dibebaskan. Saat meninjau lokasi, Suyono juga menuturkan bahwa tidak ada penambahan atau pengurangan luas lahan yang terdampak JLLB.
" Mungkin, dulu alat yang dipakai saat pemetaan belum seperti sekarang," ujarnya.
Suyono melanjutkan, setelah proses revisi, pihaknya akan mencocokkan peta bidang lama dengan peta bidang yang baru. Upaya itu, untuk mengetahui seberapa jauh pergesaranya. Tahapan itu juga dilakukan sebelum proses penetapan peta bidang.
Mengenai pengumuman peta bidang sendiri, pihaknya belum bisa memastikan kapan. Mengingat, hal itu juga perlu dikoordinasikan dengan DPUBMP. Namun, kemungkinan secepatnya peta bidang tersebut bisa segera diumumkan kepada pemilik persil. Terlebih, pembebasan lahan JLLB diproyeksikan rampung pada tahun ini.
Sementara itu, Lurah Osowilangun Agus Edi Purnomo mengatakan, tiga di antara delapan persil itu masuk ke dalam wilayahnya. Sedangkan sisahnya berada di Sememi.
Agus menuturkan, bahwa di wilayahnya yang terdampak JLLB ada sebanyak 14 persil. Termasuk dengan tiga persil yang sedang dilakukan revisi peta bidang. Menurutnya, semua lahan tersebut sudah ada yang diukur BPN sejak akhir 2017. Pengukuran juga dilanjutkan pada tahun lalu
Setelah nanti peta bidang ditetapkan dan diumumkan ke pemilik, proses berlanjut pada penaksiran harga oleh tim appraisial. Namun, untuk tahap tersebut pemilik harus setuju dahulu dengan peta bidang yang ditetapkan oleh BPN.
Agus menambahkan, bahwa semua pemilik persil yang terdampak JLLB di Osowilangun sudah sepakat untuk dibebaskan." Alhamdulillah tidak ada kendala disini" katanya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
