
PENGAMATAN: TACB Disbudporapar Kabupaten Mojokerto mengobservasi Candi Kesiman Tengah, Kecamatan Pacet, beberapa waktu lalu. (dok Disbudporapar kabupaten for JPRM)
JawaPos.com - Tim ahli cagar budaya Disbudporapar Kabupaten Mojokerto ancang-ancang kembali mengusulkan penetapan cagar budaya tingkat kabupaten.
Kendati usulan tahun lalu tengah berproses di meja bupati tim ahli cagar budaya menyiapkan daftar objek diduga cagar budaya yang akan disodorkan untuk ditetapkan tahun ini.
"Insyallah kalau tidak ada halangan tahun ini kita usulkan penetapan cagar budaya tingkat kabupaten lagi," jelas Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Mojokerto, Muhammad Riyanto kepada Radar Mojokerto.
Hal ini mengingat terdapat ratusan ODCB yang belum ditetapkan tersebar di penjuru 18 kecamatan.
Sehingga kini pihaknya mulai merancang daftar ODCB potensial yang dinilai layak ditetapkan tahun ini.
"Untuk situs peninggalan Majapahit mungkin situs Balekambang di Desa Kemasantani Kecamatan Gondang. Karena melihat kondisinya di lapangan kami rasa penting untuk segera ditetapkan," tambahnya.
Kendati begitu pihaknya enggan menjabarkan detil ODCB mana saja yang bakal masuk daftar usulan. "Jumlahnya obyeknya kemungkinan bisa lebih banyak dari tahun lalu," ujar Riyan
Tidak menutup kemungkinan lanjut Riyan, sejumlah ODCB koleksi Pusat Informasi Majapahit di Trowulan bakal masuk daftar usulan.
Sebab tidak sedikit artefak peninggalan era klasik di sana yang masih belum ditetapkan.
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Riedy Prastowo menambahkan pengusulan penetapan cagar budaya tingkat kabupaten diupayakan berlangsung setiap tahun.
Kendati rekomendasi yang disodorkan ke meja bupati tahun lalu masih diproses hingga kini. Sebelumnya proses penetapan cagar budaya tingkat kabupaten perdana digelar sejak 4 Oktober 2023.
Bersama BPK wilayah XI Jawa Timur mengkaji 20 objek diduga cagar budaya milik negara yang tersebar di 18 kecamatan.
Mulai Arca Camundi koleksi PIM pipa air peninggalan Majapahit koleksi PIM, prasasti Masahar Situs Gemekan hingga Candi Kesiman Tengah.
Seiring berjalannya proses seleksi diputuskan 19 ODCB disodorkan ke bupati untuk segera ditetapkan.
Situs Gemekan dinilai belum layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Lantara candi peninggalan Kerajaan Medang ini berdiri ini lahan milik warga.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
