
Ilustrasi: Logo Apple. (Ubergizmo)
JawaPos.com – Perusahaan teknologi raksasa Apple telah setuju untuk membayar denda sebesar USD95 juta (sekitar Rp 1,52 triliun) akibat dugaan pelanggaran privasi terkait penggunaan asisten virtual mereka, Siri. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan bahwa Siri diam-diam merekam percakapan tanpa izin.
Kasus ini berawal pada tahun 2019 ketika pengguna melaporkan Siri diduga merekam percakapan pribadi, meskipun tidak diaktifkan dengan perintah "Hei, Siri". Salah satu penggugat utama, Fumiko Lopez, mengungkapkan bahwa percakapan keluarganya, termasuk penyebutan merek seperti Olive Garden dan Air Jordan, direkam tanpa izin.
Tak lama setelah percakapan tersebut, muncul iklan dari merek yang disebutkan di peramban Safari mereka. Hal ini memunculkan dugaan bahwa rekaman tersebut digunakan untuk menargetkan iklan.
Pengguna menuduh Apple melanggar undang-undang privasi konsumen dengan mengumpulkan data rekaman tanpa izin eksplisit dan tidak transparan terkait penggunaan data.
Gugatan ini menyasar pada penggunaan rekaman yang diklaim hanya untuk meningkatkan performa Siri, tetapi malah diduga melanggar hak privasi konsumen.
Sebagai bagian dari penyelesaian, pengguna perangkat Apple dengan Siri yang aktif antara 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024 dapat mengajukan klaim kompensasi. Setiap perangkat yang memenuhi syarat berhak mendapatkan hingga USD20, dengan batas maksimum lima perangkat per pengguna.
Proses kompensasi ini masih menunggu persetujuan hakim dalam sidang pada 14 Februari 2025.
Meski setuju membayar denda, Apple tidak mengakui kesalahan. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino ini menegaskan telah menghapus rekaman Siri secara permanen sebelum Oktober 2019. Memastikan bahwa pengolahan data Siri hanya dilakukan oleh karyawan internal.
Apple juga menegaskan bahwa data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk meningkatkan performa Siri, bukan untuk tujuan lain seperti periklanan.
Kasus ini memicu diskusi global tentang standar privasi dalam teknologi. Dengan meningkatnya penggunaan perangkat pintar, konsumen semakin memperhatikan bagaimana data mereka digunakan dan dilindungi.
Langkah Apple ini menjadi salah satu penyelesaian hukum terbesar terkait privasi dan diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi lainnya.
Kasus pelanggaran privasi oleh Siri ini mengingatkan pentingnya transparansi dan perlindungan data dalam industri teknologi. Meski Apple telah melakukan langkah perbaikan, kasus ini menegaskan bahwa konsumen memiliki hak atas privasi mereka.
Bagi pengguna perangkat Apple, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan kompensasi dan memastikan perlindungan data lebih baik di masa depan.
