Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 21.41 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Klub Malam Kedungdoro Surabaya, 3 Orang Jadi Tersangka

Ilustrasi pengeroyokan. (Radar Kudus) - Image

Ilustrasi pengeroyokan. (Radar Kudus)

JawaPos.com - Insiden dugaan pengeroyokan terjadi di salah satu klub malam yang terletak di Jalan Kedungdoro, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Minggu (30/8). 

Informasi yang dihimpun, kejadian itu mengakibatkan satu orang orang mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan dugaan pengeroyokan. Saat ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Terkait peristiwa tersebut, 3 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta telah dibawa ke
Mapolrestabes Surabaya,” kata AKBP David Manurung, Selasa (1/9). 

Dia mengungkapkan tiga orang yang telah diamankan antara lain, FR, R dan MA. Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif.

“Ketiga pelaku telah ditahan, guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami keterangan masing masing tersangka, termasuk mengenai peran dari FR, R, serta MA.

“Motifnya dipicu karena selisih paham, dengan korban. Ketiganya berselisih paham lantaran merasa teman wanitanya diganggu,” tandas AKBP David.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore