Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 03.21 WIB

Demi Cuan Instan! Sejoli di Bondowoso Nekat Live Streaming Konten Tak Senonoh, Berakhir Ditangkap Polisi

Konferensi pers penangkapan dua sejoli yang melakukan siaran langsung konten asusila. (Humas Polres Bondowoso) - Image

Konferensi pers penangkapan dua sejoli yang melakukan siaran langsung konten asusila. (Humas Polres Bondowoso)

JawaPos.com - Dua sejoli berinsial SMO, 31, perempuan warga Banjarmasin dan AH, 25, laki-laki warga Bondowoso, tak berkutik saat digerebek dan diamankan Satreskrim Polres Bondowoso.

Mereka nekat menyiarkan langsung atau live streaming konten tidak senonoh demi keuntungan. Dalam sekali siaran, dua sejoli ini bisa meraup cuan hingga Rp 4 juta, sebelum akhirnya terendus dan berakhir di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menyebut kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tak wajar di media sosial, sehingga polisi segera melakukan penindakan.

"Menindaklanjuti laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Iptu Wawan, dikutip dari Jawa Pos Radar Banyuwangi pada Selasa (5/5).

Aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Berdasarkan penyelidikan, pelaku memanfaatkan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian dan menjaring calon penonton.

Selanjutnya, penonton diarahkan ke aplikasi Tevi yang menerapkan sistem berbayar. Untuk mengakses siaran langsung bermuatan asusila, pengguna diwajibkan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

"Modusnya, mereka menawarkan akses khusus untuk menonton hubungan dewasa secara live di aplikasi lain bernama Tevi. Penonton yang berminat diarahkan untuk melakukan DM terlebih dahulu," imbuhnya.

Untuk memperoleh ID aplikasi Tevi milik pelaku, penonton diminta membayar biaya masuk sekitar Rp 35.000 hingga Rp 45.000 sebagai syarat akses ke konten yang ditawarkan secara berbayar.

Calon penonton kemudian diarahkan mentransfer uang tersebut langsung ke rekening pribadi milik tersangka perempuan. Setelah bukti pembayaran diterima, akses tontonan baru diberikan oleh pelaku.

Siaran langsung hubungan suami istri ditayangkan melalui akun “Baby***” di aplikasi Tevi. Meski tarif murah, tingginya minat penonton membuat pasangan ini berhasil meraup keuntungan dalam waktu singkat.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore