
Penampakan Pulau Lusi di tengah Kali Porong Sidoarjo yang terbentuk dari endapan lumpur Lapindo yang dibuang ke sungai ini. (Instagram/@sofiajuandahotel)
JawaPos.com - Pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong Sidoarjo yang telah berlangsung selama hampir 20 tahun menuai sorotan.
Hingga kini, praktik membuang lumpur Lapindo tersebut dinilai belum disertai kajian lingkungan mutakhir yang transparan dan dapat diakses publik.
Padahal, dampak ekologis dan sosial dari lumpur Lapindo masih dirasakan masyarakat di wilayah hilir Sungai Porong hingga kawasan pesisir sekitarnya.
Anggota Komisi XII DPR Sigit Karyawan Yunianto menegaskan persoalan lumpur Lapindo tidak dapat dianggap sebagai isu lama yang selesai seiring berjalannya waktu.
Menurut dia, pembuangan lumpur secara terus-menerus tanpa pembaruan kajian lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem jangka panjang serta mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Sudah hampir 20 tahun lumpur Lapindo dibuang ke Sungai Porong. Sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini tidak ada kajian lingkungan mutakhir yang benar-benar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Sigit Karyawan Yunianto kepada wartawan, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, kondisi lingkungan, karakter sungai, serta ekosistem pesisir mengalami perubahan signifikan dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, kajian lama tidak bisa terus dijadikan dasar pembenaran bagi praktik pembuangan lumpur yang masih berlangsung hingga saat ini.
Sigit menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap aktivitas yang berdampak besar terhadap lingkungan hidup diawasi secara ketat dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Lingkungan hidup bukan ruang uji coba tanpa batas. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan lumpur Lapindo benar-benar aman bagi lingkungan dan manusia, bukan sekadar meneruskan kebiasaan lama,” tegasnya.
Sigit mendorong pemerintah segera melakukan audit lingkungan yang menyeluruh dan independen terhadap pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong.
Audit tersebut, lanjutnya, perlu melibatkan para ahli dan akademisi, serta membuka ruang partisipasi publik, khususnya bagi masyarakat terdampak.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi data dan hasil kajian agar publik mengetahui secara jelas risiko lingkungan yang dihadapi serta langkah mitigasi yang disiapkan pemerintah.
“Jika memang aman, buktikan dengan kajian terbaru yang terbuka. Jika terdapat risiko, negara wajib mencari solusi yang lebih bertanggung jawab. Dua dekade sudah lebih dari cukup untuk menunda kejelasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol meninjau kondisi Sungai Porong yang menjadi tempat pembuangan lumpur Lapindo.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
