Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 00.28 WIB

Suami yang Tega Seret Istri di Surabaya Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan, Korban: Saya Trauma, Anak-Anak Juga Terdampak

Tampang suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya di Surabaya saat ditangkap polisi, kini ia jadi tersangka. (Polrestabes Surabaya) - Image

Tampang suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya di Surabaya saat ditangkap polisi, kini ia jadi tersangka. (Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com – Polisi akhirnya menangkap pria yang terekam video menyeret istrinya di halaman rumah kawasan Candi Lontar Wetan, Sambikerep, Surabaya.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut viral di media sosial setelah direkam oleh anak perempuan korban dan diunggah secara terbuka.

Korban, Indah Novita, mengaku sudah bertahun-tahun mengalami KDRT dari suaminya. Namun, baru kali ini kekerasan itu terbongkar ke publik.

"Ya sering (di-KDRT), cuma baru kali ini ter-blow up seperti ini. Saya juga nggak nyangka bisa viral," ujar Indah, Rabu (18/6).

Dalam kejadian terakhir yang viral itu, Indah diseret dari dalam kamar hingga ke depan pagar rumah. Aksi kekerasan itu disaksikan anak-anak mereka, salah satunya bahkan merekam sambil menangis histeris.

Indah menyebut, kekerasan serupa sudah dialaminya selama belasan tahun. "Saya trauma di tempat ini. Pingin keluar dari sini, mungkin nanti ngekos sama anak-anak. Tapi sekarang yang penting anak-anak dulu, mereka juga trauma," tuturnya.

Indah mengonfirmasi bahwa suaminya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Alhamdulillah, gercep sekali polisi. Suami saya sudah ditahan dan saya juga sudah diperiksa," imbuhnya.

Kapolsek Lakarsantri AKP Sandi Putra membenarkan bahwa korban langsung didampingi oleh petugas untuk membuat laporan resmi.

"Korban setelah kejadian diantar oleh piket reskrim ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Penanganan selanjutnya di sana," ujarnya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty juga membenarkan status hukum pelaku. "Sudah diamankan. Masih dalam proses penyidikan," katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore