Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menuturkan pihaknya akan mewajibkan KK minimal terbit satu tahun di jalur zonasi SPMB 2025/2026. (Humas Pemkot Surabaya)
Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210