
Kampung di Jalan Jemur Gayungan yang terdampak proyek dan akan digusur. (Radar Surabaya)
JawaPos.com - Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk membangun megaproyek underpass. Rencananya, proyek itu sebagai upaya mengatasi kemacetan di simpang Bundaran Dolog. Saat ini tahap pembebasan lahan warga belum tuntas.
Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Farhan Sanjaya mengatakan, tahap pembebasan lahan tengah digodok. Saat ini masih menunggu sejumlah finalisasi. Khususnya terkait appraisal.
"Ada beberapa revisi," ujar Farhan, Jumat (1/3), dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Menurut Farhan, saat ini masih proses penyampaian daftar normatif. Pasalnya, ada sejumlah pembenahan terkait batas lahan, batas aset DPUSDA, luasan bangunan, dan tanah yang terkena pengadaan tanah. Sehingga, nilai appraisal mundur.
"Menunggu revisi ini disesuaikan dulu, kemungkinan Senin (4/3) kita sampaikan ke warga," imbuh Farhan.
Farhan menjelaskan soal daftar normatif terdiri sejumlah poin utama dalam tahapan pembebasan lahan. Antara lain identitas pihak yang berhak, letak, luas, dan status maupun jenis hak, luas dan jenis bangunan, hingga jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah.
"Bahkan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah kita bahas secara detail," beber Farhan.
Warga setempat meminta ganti rugi pembebasan lahan lima kali nilai jual objek pajak (NJOP). Artinya, dengan NJOP Rp 11 juta per meter, warga meminta sekitar Rp 55 juta.
"Nilai ganti rugi sesuai aturan acuan kami, sesuai appraisal. Belum (ada nilai appraisal), menunggu daftar nominatif diumumkan kembali setelah ada revisi kemarin," terang Fajar.
Saat ini, pemerintah pusat belum memutuskan rencana pembangunan proyek antara flyover atau underpass. Tapi, untuk memuluskan pengerjaan itu, Pemkot memastikan tahapan pembebasan lahan segera tuntas. Tahun ini, total Rp 81 miliar untuk tahap tersebut.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
