Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Maret 2024 | 16.58 WIB

Penyebab Proyek Underpass Bundaran Dolog Surabaya Masih Sulit Dieksekusi, Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Warga Minta Ganti Rugi 5 Kali NJOP

Kampung di Jalan Jemur Gayungan yang terdampak proyek dan akan digusur. (Radar Surabaya) - Image

Kampung di Jalan Jemur Gayungan yang terdampak proyek dan akan digusur. (Radar Surabaya)

JawaPos.com - Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk membangun megaproyek underpass. Rencananya, proyek itu sebagai upaya mengatasi kemacetan di simpang Bundaran Dolog. Saat ini tahap pembebasan lahan warga belum tuntas.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Farhan Sanjaya mengatakan, tahap pembebasan lahan tengah digodok. Saat ini masih menunggu sejumlah finalisasi. Khususnya terkait appraisal.

"Ada beberapa revisi," ujar Farhan, Jumat (1/3), dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Menurut Farhan, saat ini masih proses penyampaian daftar normatif. Pasalnya, ada sejumlah pembenahan terkait batas lahan, batas aset DPUSDA, luasan bangunan, dan tanah yang terkena pengadaan tanah. Sehingga, nilai appraisal mundur.

"Menunggu revisi ini disesuaikan dulu, kemungkinan Senin (4/3) kita sampaikan ke warga," imbuh Farhan.

Farhan menjelaskan soal daftar normatif terdiri sejumlah poin utama dalam tahapan pembebasan lahan. Antara lain identitas pihak yang berhak, letak, luas, dan status maupun jenis hak, luas dan jenis bangunan, hingga jenis penggunaan dan pemanfaatan tanah.

"Bahkan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah kita bahas secara detail," beber Farhan.

Warga setempat meminta ganti rugi pembebasan lahan lima kali nilai jual objek pajak (NJOP). Artinya, dengan NJOP Rp 11 juta per meter, warga meminta sekitar Rp 55 juta.

"Nilai ganti rugi sesuai aturan acuan kami, sesuai appraisal. Belum (ada nilai appraisal), menunggu daftar nominatif diumumkan kembali setelah ada revisi kemarin," terang Fajar.

Saat ini, pemerintah pusat belum memutuskan rencana pembangunan proyek antara flyover atau underpass. Tapi, untuk memuluskan pengerjaan itu, Pemkot memastikan tahapan pembebasan lahan segera tuntas. Tahun ini, total Rp 81 miliar untuk tahap tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore