
Photo
JawaPos.com- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, akhirnya bisa bertemu dengan ibu yang harus merawat bayinya di rumah tahanan (Rutan). Yakni, Anita Vikaila. Sebelumnya, pada 24 September lalu, Kak Seto-panggilan akrab Seto Mulyadi—sempat gagal menemui Anita karena jam kunjungan sudah selesai.
Pertemuan itu pun terlaksana. Kak Seto datang ke Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya, Porong, dengan ditemani Sekjen LPAI Titi Suharyati. ”Saya gak berani, takut nangis kalau saya yang gendong tadi. Apalagi masih tenang dan nyenyak boboknya,” ujarnya ketika melihat Titi menggendong bayi yang belum genap sebulan itu.
Kak Seto menilik Anita dan bayinya itu untuk memastikan keduanya dalam keadaan baik. Kak Seto pun cukup senang melihat langsung bayi laki-laki dalam kondisi yang sangat sehat. ”Kita sangat mengapresiasi. Apalagi bayi yang dirawat di sini kesehatan dan asupan nutrisinya terjaga. Ada dokter yang selalu mengecek,” tuturnya.
Dia juga memberikan dukungan moril kepada sang ibu agar bisa selalu menjaga kesehatan dan menjauhi stres agar kondisi anak tidak ikut terbawa. ”Walau ibunya dipidana, anaknya sepatutnya tidak harus merasakan apa yang dirasakan ibunya,” ungkapnya.
Menurut Kak Seto, fenomena ibu merawat anak di dalam rutan ataupun lapas memang kerap terjadi di beberapa daerah. Dia sudah melakukan koordinasi dengan beberapa LPAI di setiap provinsi untuk bisa menjangkau anak-anak yang dirawat di rutan atau lapas.
Kehadiran Kak Seto itupun cukup membuat Anita tegar menghadapi sisa masa tahanannya. Ibu lima anak itu sangat senang atas perhatian yang diberikan LPAI untuk buah hatinya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Siti Viona Aidillah mengungkapkan, tentang proses asimilasi Anita, saat itu sudah dilakukan tahap verifikasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.
Untuk bebas bersyarat, lanjut dia, Anita masih harus menunggu setengah masa tahanan yang tercapai dua hari lagi. ”Kalau dari sistem setengahnya tanggal 14 Oktober,” ujarnya. Meski demikian, pihak rutan masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Kemenkum HAM terlebih dulu, baru Anita dan bayinya bisa pulang.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
