JawaPos.com - Puluhan warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) dari empat kelurahan melakukan aksi demo di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor Pemkot Kediri kemarin.
Aksi protes tersebut dilakukan oleh warga karena menilai bahwa nilai ganti rugi pembelian tanah yang dirasa tidak adil, bahkan terkesan murah. Lebih murah dibandingkan wilayah lain di kelurahan yang sama.
Pasalnya, harga tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya yang merupakan jalan nasional, lebih murah dibandingkan dengan Jl Inspeksi Brantas atau bantaran Sungai Brantas.
Selain itu, warga juga menagih janji besaran ganti rugi yang disebut-sebut berkisar dua hingga tiga kali lipat.
"Ada yang sudah mendapat ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali (dari harga pasar). Memang betul. Namun tidak semuanya semacam itu," ujar Tohari, perwakilan warga seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Kamis (25/1).
Saat ditemui usai menghadiri audiensi dengan Pemkot Kediri dan BPN Kota Kediri, dirinya menyebutkan bahwa ketentuan tersebut tidak diterapkan secara konsisten. Termasuk terkait besaran nilai antarwilayah yang dirasa tidak masuk akal.
Dia mencontohkan, tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya dihargai Rp 5,2 juta per meter. Di mana harga tersebut lebih rendah dibandingkan dengan Jl Inspeksi Brantas yang dihargai Rp 5,6 juta per meter.
"Itu (Jl Inspeksi Brantas) bantaran Sungai Brantas. Di situ notabene jalan buntu," sesalnya sembari menyebutkan bahwa Jl Suparjan Mangun Wijaya yang dihargai lebih rendah justru berstatus jalan nasional.
Selain itu, dia juga membandingkan dengan lokasi lain di kelurahan yang sama, yakni di Jl Kawi, tanah dihargai Rp 5,4 juta per meter.
Dirinya menyayangkan harga di jalan berstatus jalan kota kelas kolektor sekunder itu lebih tinggi dibandingkan dengan lahannya.
"Padahal itu tidak dilewati transportasi umum. Di Jalan Suparjan itu jalan transportasi umum untuk bus AKAP (antar-kota antar-provinsi). Itu cuma Rp 5,2 juta. Logikanya nggak masuk akal," tandasnya.
Oleh sebab itu, akhirnya warga menuntut adanya transparansi nilai. Salah satunya dengan menyeragamkan presentase kenaikan harga yang ditawarkan tim KJPP.
"Kalau memang dua kali ya dua kali semua. Kalau tiga kali ya tiga kali semua. Biar nanti ada transparansi dan keterbukaan antarsemua pihak sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah," paparnya.
Dia juga menyebutkan bahwa terkait hasil audiensi dengan Pemkot Kediri kemarin, mereka akan memberi pernyataan paling lambat minggu depan.
Sementara itu, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti sendiri mengatakan bahwa memang harga tanah di setiap wilayah berbeda.
Hal itu dikarenakan penilaian atau appraisal harga tanah oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) dilakukan bidang per bidang. Bahkan dirinya menyebut, nilai yang berbeda di area kelurahan yang sama merupakan hal yang wajar.
"Hasil perumusan dari KJPP, mereka menilai dari banyak faktor yang sudah ada dalam kajian mereka. Kenapa di bantaran Brantas lebih mahal? Hasil konfirmasi kami ke KJPP, area itu masuk zona perdagangan dan jasa" paparnya.
Berdasarkan status tersebut, warga di sana tidak perlu mengajukan perubahan izin apabila ingin mendirikan usaha.
Faktor itulah yang menurutnya menambah nilai jual kawasan tersebut dibandingkan dengan kawasan lain yang berstatus permukiman.
"Ada hal-hal yang menurut kita masyarakat umum itu tidak masuk akal, tapi bagi mereka (tim KJPP) masuk dalam bagian kajian," imbuhnya sembari menyebut Jl Suparjan Mangun Wijaya termasuk dalam zona permukiman.
Meskipun ada puluhan warga yang menyuarakan protes terkait appraisal harga yang tidak sesuai, ternyata masyarakat yang menyetujui pembebasan lahan juga bertambah.
Rencananya, hari ini BPN Kota Kediri dan TPT Tol Ki Agung akan membayarkan puluhan bidang di Kelurahan Mojoroto.
"Sekitar 28 bidang dengan total nominal Rp 30,8 miliar," tandasnya.