Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 05.47 WIB

Kemenpora Tanggapi Aksi Galang Dana Atlet Tunarungu demi Tampil di Malaysia

Kemenpora tanggapi aksi galang dana untuk atlet tunarungu demi tampil di Malaysia. (Dok. Kemenpora) - Image

Kemenpora tanggapi aksi galang dana untuk atlet tunarungu demi tampil di Malaysia. (Dok. Kemenpora)

JawaPos.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons aksi galang dana mandiri atlet tunarungu untuk mengikuti kejuaraan internasional di Penang, Malaysia.

Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Budi Ariyanto Muslin menjelaskan mekanisme penyaluran pendanaan olahraga yang bersumber dari negara.

Berdasar Undang-Undang Keolahragaan, anggaran APBN hanya dapat disalurkan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui federasi internasional masing-masing cabang olahraga.

Kata Budi, Kemenpora mengetahui dan mencatat rencana keberangkatan atlet tunarungu untuk mengikuti Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championshio 2026 di Penang, Malaysia pada 3-10 Oktober.

Nah, atlet yang akan berangkat diorganisir Perhimpunanan Olahraga Tunarungu Indonesia (Porturin).

Menurut Budi, secara internasional, federasi yang menaungi olahraga tunarungu adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).

Sementara di Indonesia, organisasi yang diakui oleh ICSD adalah Patrin atau Indonesian Association of the Deaf Athlete.

"Berdasar aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," ungkap Budi dalam keterangan resmi Kemenpora, dikutip Rabu (2/9).

Budi menyayangkan narasi yang berkembang terkait aksi galang dana tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore