Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 20.52 WIB

Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto Tuai Penolakan, Puan Imbau Tunggu Keputusan Dewan Gelar

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. (Istimewa).

JawaPos.com - Proses pemberian gelar pahlawan terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya, protes itu disampaikan Gerakan Reformasi 1998.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta publik untuk menunggu keputusan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Ia mengimbau, seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun, Puan berharap proses pengkajian dilakukan secara objektif.

"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998. Penolakan itu disampaikan para aktivis dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’ yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (24/5).

Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi. Para aktivis 98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional, karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore