
PDIP. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2019 kemarin (31/8). Bertempat di aula gedung KPU, Jakarta, penyelenggara pemilu tersebut menetapkan 575 anggota DPR terpilih. Mereka berasal dari sembilan parpol yang lolos parliamentary threshold (PT).
Tujuh anggota KPU secara bergantian membacakan perolehan kursi parpol di setiap daerah pemilihan (dapil). Komisioner KPU juga menampilkan caleg terpilih di dapil-dapil tersebut. "Penetapan ini sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasilnya tidak berbeda dengan data yang selama ini sudah beredar. PDI Perjuangan (PDIP) mendapat kursi terbanyak dengan 128 kursi di DPR. Sedangkan perolehan suara nasional PDIP mencapai 27.503.961 atau 19,33 persen.
Dari komposisi caleg terpilih, total ada 112 perempuan yang berhasil melenggang ke Senayan atau mencapai 19,47 persen. Dari sisi usia, figur muda yang menghuni parlemen periode 2019-2024 sebanyak 72 orang. Atau 12,5 persen dari total anggota DPR sebanyak 575 orang. Mereka berusia 43 tahun ke bawah.
Photo
Ruang sidang paripuran anggota DPR-RI yang terlihat kosong. Pada periode 2019-2024 gedung paripurna ini akan diisi oleh legislator baru. Ada wajah lama, ada wajah baru. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Sementara itu, dalam rapat pleno kemarin, PDIP mengajukan penggantian caleg terpilih. Itu terjadi di dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I. Di dapil dengan delapan kursi tersebut, PDIP memperoleh dua kursi. Yang terpilih adalah Cornelis dan Alexius Akim. Namun, Alexius Akim ternyata sudah menyatakan mundur dari pencalegan sebelum coblosan 17 April lalu.
Seharusnya penggantinya adalah caleg dengan suara terbanyak ketiga bernama Michael Jeno. Namun, yang bersangkutan ternyata telah dijatuhi sanksi pemecatan oleh DPP PDIP karena kesalahan internal. Itu dibuktikan dengan berita acara yang ditunjukkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rapat pleno KPU. Hasto bahkan melakukan konfirmasi langsung dengan menelepon Michael Jeno dalam forum rapat KPU tersebut. "Ini untuk meyakinkan KPU bahwa dia sudah diberhentikan sebagai kader PDIP," ucap Hasto.
Dengan demikian, yang berhak menduduki kursi adalah caleg pemilik suara terbanyak berikutnya bernama Maria Lestari. Caleg nomor urut 3 dengan suara 33.006 itu ikut ditetapkan sebagai caleg terpilih dari PDIP.
PDIP juga mengusulkan penggantian caleg di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I. Caleg terpilih bernama Nazarudin Kiemas sudah meninggal dunia. Sesuai aturan, suara caleg yang meninggal dunia otomatis menjadi suara partai. PDIP mengusulkan suara dilimpahkan ke caleg nomor urut 6 bernama Harun Nasiku.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
