Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 06.38 WIB

Kurangi Beban Polusi Udara, Perusahaan Sewa Mobil Ini Adakan Uji Emisi Gratis

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) gandeng Dishub Tangerang adakan uji emisi gratis. [MPM untuk JawaPos.com] - Image

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) gandeng Dishub Tangerang adakan uji emisi gratis. [MPM untuk JawaPos.com]

JawaPos.com - Dalam mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) perusahaan sewa mobil dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan kembali mengadakan pengujian emisi gratis untuk kendaraan roda empat.

Uji emisi kali ini dilakukan di Ocean Park, BSD, Tangerang Selatan. Ini merupakan cara untuk dapat mengetahui informasi sebenarnya tentang kondisi kendaraan dan efektivitas pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan.

Kendaraan yang telah memenuhi ketentuan emisi dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, serta mengirit bahan bakar.

Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kendaraan bermotor lulus uji emisi yang telah dilakukan beberapa bulan ini disambut baik oleh MPMRent. Dimana sebelumnya juga telah melakukan uji emisi gratis dengan berbagai pihak dalam beberapa tahun belakangan.

Menurut Devi Clark Munthe, Chief Operating Officer MPMRent dalam keterangan resminya Kamis [19/1] di MPMRent selalu berupaya untuk memberikan layanan yang lebih dari sekedar menyewakan kendaraan.

"Kami ingin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan lingkungan tempat kami beroperasi dan kegiatan Uji Emisi Gratis dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan ini menjadi salah satu cara kami melakukannya, dengan melindungi kualitas udara dan lingkungan,” ujar Devi.

Kegiatan ini telah dilakukan MPMRent selama tiga tahun belakangan. Dinas Perhubungan Tangerang Selatan juga telah mengapresiasi inisiatif MPMRent sebagai perusahaan swasta. Khususnya di area Tangerang Selatan, yang tahun lalu menjadi perusahaan pertama yang melakukan kegiatan uji emisi gratis ini.

Syarat yang mudah untuk mengikuti uji emisi ini. Peserta cukup mengisi form pendaftaran peserta dan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di area Jabodetabek dengan usia kendaraan di atas 3 tahun, berbahan bakar bensin maupun diesel.

Bukan hanya uji emisi, MPMRent juga melakukan edukasi mengenai emisi dan pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi. Edukasi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk disiplin melakukan perawatan berkal. Bukan hanya mengurangi emisi gas buang, namun juga penghematan bahan bakar yang signifikan.

“Kami sadar akan tanggung jawab kami dalam menjaga lingkungan. Dengan melakukan program uji emisi gratis ini, kami berharap dapat memotivasi lebih banyak orang untuk mengambil tindakan positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan,” pungkas Devi.

MPMRent mengajak pemilik kendaraan untuk lebih peduli terhadap emisi kendaraan mereka, hal ini berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan lebih sehat.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore