JawaPos.com - Facebook dan Instagram menjadi tempat bagi banyak orang untuk terhubung dengan keluarga, teman, dan komunitas dari berbagai penjuru dunia. Platform ini menjadi tempat di mana kamu bisa menemukan dan menjelajahi hal-hal baru.
Mulai dari mencari informasi tentang topik yang sesuai dengan passion, terhubung dengan komunitas atau bisnis, hingga tempat bertukar pesan dengan teman dan keluarga, bisa dilakukan di Facebook dan Instagram. Sehingga, melindungi informasi pribadi dan memberi kendali atas data kamu menjadi sangat penting.
“Meta mengutamakan privasi di semua aspek layanan kami dengan menyediakan berbagai alat yang mudah digunakan untuk membantu pengguna memahami dan mengelola privasi mereka melalui Pusat Privasi Meta. Kami akan terus mengingatkan pengguna akan pentingnya menjaga keamanan saat beraktivitas di ranah online, serta ketersediaan alat yang dapat membantu mereka mengontrol konten apa yang ingin mereka bagikan dan lihat,” ujar Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik, Meta.
Terkait dengan privasi, Meta memberikan lima langkah mudah untuk menjaga agar privasi kamu tetap terlindungi selama berkegiatan di seluruh aplikasi Meta. Berikut selengkapnya.
Lakukan Pemeriksaan Privasi secara teratur
Kamu dapat menentukan preferensi privasi yang ingin kamu terapkan, dan semuanya bisa diatur dalam satu tempat. Lakukan Pemeriksaan Privasi secara teratur dan perbarui pengaturan keamanan dan privasi agar terhindar dari perundungan dan pelecehan, atau melihat iklan dan konten yang tidak sesuai.
Aktifkan Autentikasi Dua Faktor
Autentikasi dua faktor adalah fitur keamanan yang membantu melindungi akun Facebook atau Instagram dan kata sandi. Dengan autentikasi dua faktor, kamu akan diminta memasukkan kode login khusus atau mengonfirmasi upaya login-mu setiap kali kamu mencoba mengakses Facebook atau Instagram dari browser atau perangkat seluler yang tidak dikenali. Kamu juga akan menerima peringatan ketika seseorang mencoba masuk dari browser atau perangkat seluler yang tidak dikenali.
Kontrol Konten yang Dapat Dilihat Oleh Teman dan Keluarga
Kamu punya kontrol penuh terhadap siapa yang dapat melihat konten yang kamu bagikan di Facebook, termasuk informasi spesifik di profil seperti nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, dan status hubungan. Kamu dapat mengatur siapa yang dapat melihat postinganmu, baik di masa depan maupun yang sudah diposting sebelumnya.
Kamu juga dapat mengelola daftar orang yang diblokir di platform, seperti menambahkan orang baru ke daftar blokir yang kamu miliki.
Lindungi Pesan dan Informasi Pribadi
Enkripsi end-to-end di Instagram dan Messenger menambah keamanan ekstra pada pesan dan panggilan yang kamu lakukan dengan orang lain, memastikan bahwa hanya kamu dan penerima pesan atau lawan bicara yang dapat mengakses konten tersebut.
Enkripsi end-to-end juga memungkinkan kamu untuk mengatur waktu penghapusan pesan setelah dibaca untuk meningkatkan privasi dalam obrolan. Kemudian, fitur tersebut juga bisa mengatur ulang waktu penghapusan pesan. Pesan yang tidak dibaca dalam 14 hari akan dihapus secara otomatis dari obrolan.
Atur Preferensi Iklan
Meta meningkatkan transparansi mengenai alasan mengapa orang melihat iklan atau konten tertentu di Facebook dan Instagram. Di Pusat Privasi Meta, kamu dapat meninjau preferensi iklan, memblokir konten yang tidak diinginkan, dan mengontrol apa yang ingin kamu lihat di feed.
Meta juga menekankan pada edukasi kepada pengguna tentang alat dan informasi tentang privasi yang dapat diakses melalui Pusat Privasi, dan setiap orang dapat mengontrol dan menentukan apa yang ingin mereka bagikan di platform kami.
“Meta mengutamakan edukasi kepada pengguna mengenai alat dan informasi tentang privasi yang dapat diakses melalui Pusat Privasi kami, serta memungkinkan setiap orang mengontrol dan menentukan apa yang mereka bagikan di platform kami. Kami memahami pentingnya transparansi dan kontrol kepada pengguna kami terkait data mereka, dan kami akan terus mengembangkan alat serta kontrol privasi yang lebih baru dan lebih baik untuk memenuhi harapan tersebut,” tutup Rafael Frankel.