
Mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji
JawaPos.com - Revisi Undang Undang (RUU) Kejaksaan yang saat ini menuai polemik di masyarakat, juga disorot oleh banyak kalangan pakar. Salah satunya Guru Besar Hukum Pidana Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.
Terkait RUU Kejaksaan itu, Indriyanto berpendapat, adanya revisi yang saat ini menuai polemik justru dapat mencegah penegak hukum menjadi alat politik. Karena dalam RUU tersebut, penegakan hukum akan mengutamakan Sistem Pengawasan Kewenangan sehingga terwujud sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS).
“Sesuai harapan masyarakat dan bertujuan untuk lebih melayani para pencari keadillan, melindungi dan menjaga demokrasi. Ini mencegah penegak hukum jadi alat politik,” kata Indriyanto dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Diketahui, DPR saat ini tengah merevisi UU Kejaksaan, namun revisi itu menuai polemik. Karena dikhawatirkan Kejaksaan Agung semakin powerfull dengan kewenangan dari hulu hingga hilir.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
