
MENUJU TAHANAN: Anggota DPR 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (11/11). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. ”Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014–2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014–2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (wali kota Tasikmalaya).
Selain wali kota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober.
Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp 49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp 19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp 30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena belum disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ”Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Baca juga:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022