Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Juni 2021 | 18.51 WIB

Mantan Plh Dirdik KPK Kompol Ardian Rahayudi Wafat

Kompol Ardian Rahayudi - Image

Kompol Ardian Rahayudi

JawaPos.com - Mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia. Perwira menengah Polri itu wafat di RS Polri Kramatjati sekitar pukul 05.30 WIB pada Minggu (27/6).

Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Secara singkat, Argo membenarkan beredarnya informasi terkait wafatnya Kompol Ardian Rahayudi. "Iya betul, yang bersangkutan (mantan) pelaksana harian Dirdik KPK," kata Argo dikonfirmasi.

Dalam siaran yang diterima JawaPos.com, Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia karena menderita sakit. Keterangan itu juga meminta doa agar amal baik Kompol Ardian diterima disisi Tuhan.

"Mohon doa dari senior semua semua agar semua dosa-dosa almarhum diampuni. Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang masih sakit diberikan kesehatan dan juga ketabahan melewati ujian ini," pungkas keterangan tersebut.

Kompol Ardian pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore