Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 01.10 WIB

Polisi Bunuh Polisi di Tangsel, Pengacara Minta Kapolri Beri Atensi Khusus

Ilustrasi penusukan. (Freepik/EyeEm) - Image

Ilustrasi penusukan. (Freepik/EyeEm)

JawaPos.com - Kasus Polisi bunuh Polisi Kembali terjadi. Tim kuasa hukum keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai meminta Kapolri Suyudi Ario Seto memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Korban tewas dibunuh oleh rekannya sesama anggota polisi di ruang tempatnya beristirahat pada Jumat (16/10) dini hari. 

"Kami berharap Kapolri memberi atensi yang sungguh-sungguh terhadap pengungkapan kasus terbunuhnya Laurentius Valdo Fernandez Lawai," ujar Perwakilan tim Kuasa Hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, Minggu (18/10).

Ia mengungkapkan, kondisi fisik almarhum saat ditemukan sangat mengenaskan. Korban mengalami luka tembak hingga luka akibat senjata tajam.

"Melihat tubuh korban yang sangat parah yaitu bekas tembakan, bekas luka yang dilakukan dengan sangkur, kami sangat mengharapkan harus diusut tuntas," katanya. 

Petrus menyoroti temuan sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik, mulai dari senjata api, sangkur, hingga senapan. 

Keberadaan ragam jenis senjata ini memicu kecurigaan bahwa ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegasnya.

Diduga Pembunuhan Berencana

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore