Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Maret 2026, 02.42 WIB

KPK Maksimalkan Pemulihan Aset, Lelang Barang Rampasan Koruptor Raup Rp 10,9 M

Tampilan sebagian barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang KPK. (KPK) - Image

Tampilan sebagian barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang KPK. (KPK)

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, salah satunya melalui lelang barang rampasan periode Maret 2026. Dari proses lelang yang digelar secara terbuka, nilai laku lelang tercatat sebesar Rp 10,922 miliar dan seluruhnya disetorkan ke kas negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan capaian tersebut mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pemulihan aset tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” kata Mungki Hadipratikno dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

KPK juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam lelang yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026. Selain itu, KPK menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas sinergi dan dukungan dalam penyelenggaraan lelang yang profesional dan akuntabel.

Meskipun dilaksanakan secara daring melalui mekanisme open bidding, pelaksanaan lelang tetap berlangsung kompetitif dengan partisipasi lebih dari 350 penawar. Dari total 26 lot yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual, terdiri atas 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.

Nilai laku lelang barang bergerak tercatat sebesar Rp 719 juta, meliputi mobil, sepeda motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam. Sementara itu, barang tidak bergerak berupa tanah serta tanah dan bangunan mendominasi nilai lelang dengan total mencapai Rp 10,266 miliar.

Bahkan, total nilai penawaran sempat mencapai Rp 10,985 miliar. Namun, terdapat dua wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp 62,8 juta. Dengan demikian, nilai final lelang menjadi Rp 10,922 miliar.

Mungki menegaskan, pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali ke negara secara optimal. “Ini merupakan bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan.

“Kami melihat antusiasme masyarakat terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari upaya KPK dalam menjaga kualitas barang, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses melalui sistem lelang daring,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan lelang, KPK mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, salah satunya melalui tahapan aanwijzing, yaitu kesempatan bagi calon peserta untuk melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti lelang.

Sepanjang tahun 2025, KPK telah melaksanakan empat kali lelang dengan total nilai mencapai Rp 109,8 miliar, yang menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilai tersebut merupakan bagian dari total pemulihan aset KPK tahun 2025 sebesar Rp 1,53 triliun.

Ke depan, KPK tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026. Persiapan dilakukan dengan memastikan proses penilaian (appraisal) aset berjalan optimal, sehingga nilai limit yang ditetapkan tetap wajar dan sesuai standar.

Melalui berbagai upaya tersebut, KPK menegaskan komitmennya bahwa setiap aset hasil tindak pidana korupsi harus kembali kepada negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore