Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Maret 2026, 03.50 WIB

Puspom TNI Janji Transparan Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus yang Diduga Libatkan 4 Personel BAIS TNI

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (13/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (13/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Proses hukum terhadap 4 personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menyisakan tanda tanya di benak Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka tidak yakin kasus tersebut ditangani secara transparan melalui mekanisme peradilan militer. Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjanji kasus ditangani terbuka.

”Jadi, kami Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kami nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil. Sehingga nanti sampai dalam proses persidangan (terbuka),” kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu (18/3).

Jenderal bintang dua TNI AD itu berharap semua pihak percaya pada proses yang dilakukan oleh instansinya. Yusri memastikan, Puspom TNI bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi transparansi. Dia berjanji, masyarakat maupun media massa dapat mengawal penanganan kasus tersebut dari tahap ke tahap hingga proses pengadilan.

”Percaya sama kami bahwa kami akan berlaku, akan bertindak profesional, kemudian akan transparan,” kata dia.

Dalam proses hukum tersebut, Yusri menyatakan bahwa pihaknya ingin bekerja cepat. Mengingat Presiden Prabowo Subianto juga sudah meminta kasus itu diusut tuntas secepat-cepatnya. Namun demikian, dia tetap meminta waktu. Sebab, anak buahnya juga harus bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia berjanji, tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus itu.

”Jadi, gini kalau bicara kapannya akan saya jawab secepatnya ya, karena itu beri kami waktu dan yakin itu akan kami sampaikan secara transparan. Jadi, nggak ada yang ditutup-tutupi ya,” tegasnya.

Yusri pun menyinggung peradilan dan persidangan militer yang juga terbuka untuk umum. Dalam kasus penyiraman air keras tersebut, lanjut dia, persidangan juga akan dilakukan secara terbuka. Sehingga publik dapat mengikuti jalannya sidang tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Mabes TNI telah menyelesaikan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, 4 orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Yusri menyampaikan bahwa 4 orang terduga pelaku diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3). Masing-masing pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

”Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Yusri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore